Sultra,Kendari,Intergreenmedia.co.id – Sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sekretariat DPRD terindikasi mengakibatkan kebocoran anggaran miliaran rupiah dalam pemeliharaan kendaraan dinas pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Temuan ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan mendalam atas realisasi belanja pemeliharaan kendaraan di beberapa OPD penting di Provinsi Sultra.
Salah satu instansi yang menjadi sorotan adalah Sekretariat Daerah Provinsi yang merealisasikan belanja pemeliharaan kendaraan dinas pada tahun 2023 mencapai lebih dari satu setengah miliar rupiah. Namun, dari jumlah tersebut ditemukan ketidaksesuaian anggaran yang digunakan untuk pemeliharaan kendaraan operasional yang tidak mengikuti ketentuan pedoman pelaksanaan APBD. Lebih dari belasan kendaraan operasional mengalami pembengkakan biaya hingga puluhan juta rupiah, termasuk kendaraan pimpinan daerah yang biaya pemeliharaannya melebihi batas regulasi yang berlaku.
Hal serupa juga ditemukan pada Badan Pendapatan Daerah, dengan realisasi belanja pemeliharaan kendaraan yang tidak sesuai pedoman, serta Sekretariat DPRD yang melakukan pemeliharaan terhadap sejumlah kendaraan dinas tanpa memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan. Dalam beberapa kasus, pemeliharaan kendaraan bahkan dilakukan tanpa pencatatan yang rapi, sehingga mempersulit pengawasan anggaran yang sudah dikeluarkan.
Penelusuran lebih lanjut juga menunjukkan adanya pembayaran pada Tahun 2023 untuk pekerjaan pemeliharaan kendaraan yang sebenarnya dilakukan pada tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran tahun sebelumnya sehingga pembayaran tertunda, yang berpotensi menimbulkan penumpukan tagihan dan kebingungan dalam pengelolaan keuangan.
Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah dilakukan untuk mengklarifikasi temuan tersebut. Namun, hingga berita ini naik tayang, belum ada tanggapan resmi yang diberikan sebagai respon atas isu kebocoran anggaran ini.
Temuan ini mengangkat persoalan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di sektor pemeliharaan kendaraan dinas. Potensi kebocoran dan penyalahgunaan anggaran publik ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan keuangan daerah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah provinsi.
Penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pemeliharaan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah ini sangat vital dalam rangka menjaga integritas penggunaan anggaran negara dan memenuhi hak publik atas pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.( Tim RE Intergreenmedia.o.id RYM.FTR )




