Morowali, Sulawesi Tengah, 11 Desember 2025 – Menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, publik dan media masih menunggu jawaban resmi dari Polres Morowali terkait surat permohonan informasi yang diajukan Intergreenmedia.co.id pada 24 November 2025. Permintaan ini menyoroti mekanisme transparansi dan penggunaan anggaran Polres Morowali yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (SP DIPA-060.01.2.352658/2025), baik dari APBN maupun APBD Morowali.
Hingga awal Desember 2025, Polres Morowali belum memberikan tanggapan resmi. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian publik terkait pengelolaan dana yang telah berjalan, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat keamanan masyarakat.
Berdasarkan dokumen DIPA APBN Anggaran Polres Morowali mencapai lebih Rp 26 Miliar. Belum lagi berdasarkan informasi APBD Morowali 2025, Polres Morowali mendapatkan dukungan anggara yang dialokasikan Pemda Morowali untuk sejumlah program prioritas penegakan hukum terhadap tindak pidana umum, narkoba, dan korupsi. Peningkatan sarana-prasarana kepolisian, Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan Beberapa pos Anggaran yang tercatat antara lain.

Mulai dari anggaran APBD yang dialokasikan Pembangunan di Polsek Bahodopi – Rp 5,0 miliyar, Polsek Bungku Tengah (Penimbunan) – Rp 856,4 juta, RTH ( Ruang Terbuka Hijau ) Polres Morowali – Rp 500 juta, Pagar Polres Morowali – Rp 500 juta, Gedung SPKT Polsek Bungku Tengah – Rp 500 juta, Sub Sektor Tanjung Harapan (Polres) – Rp 2,5 miliyar, Asrama Sub Sektor Tanjung Harapan – Rp 700 juta, Rujab Kapolres (Pos & Interior) – Rp 1,5 miliyar, Fasilitas Umum Polres – Rp 350 juta, Revitalisasi SPKT Polsek Bungku Tengah – Rp 4,0 miliyar, Gedung Logistik Polres Morowali – Rp 500 juta, Bangunan SATPAS (Pelayanan SIM Polres) – Rp 2,0 miliyar, dan Lapangan Sepakbola Polres Morowali
Meskipun angka-angka ini menunjukkan skala anggaran yang signifikan, publik masih mempertanyakan mekanisme pengawasan internal, realisasi target kinerja, dan akses masyarakat terhadap laporan transparansi anggaran. “Publik berhak mengetahui penggunaan dana yang bersumber dari pajak mereka sendiri. Hingga kini, belum ada jawaban jelas mengenai berapa banyak kasus yang ditangani atau fasilitas yang dibangun, ” ujar sumber dari redaksi Intergreenmedia.co.id.
Media menyoroti sejumlah hal penting terkait pengelolaan Anggaran. Prosedur internal Polres untuk memastikan penggunaan Anggaran efektif dan efisien, Alokasi untuk honorarium, belanja barang, dan belanja modal, Rencana penarikan dana (RPD) TA 2025, Program keterlibatan masyarakat dalam Kamtibmas, Publikasi laporan realisasi Anggaran kepada masyarakat.
“Kami berharap Polres Morowali segera memberikan klarifikasi menjelang akhir Tahun Anggaran. Hal ini penting agar masyarakat memahami sejauh mana anggaran digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah sumber redaksi.
Hingga berita ini tayang, Polres Morowali belum menanggapi permohonan klarifikasi. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi anggaran, penegakan hukum, dan mekanisme pengawasan internal, sementara realisasi anggaran telah berjalan hingga Desember 2025.
Publik, media, dan pengawas anggaran menekankan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran publik adalah bagian penting dari demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. ( Tim RE Intergreenmedia.co.id RoXX )












