SULTENG,MOROWALI, Intergreenmedia.co.id – Tambang ilegal atau PETI di Morowali kini bukan sekadar masalah lokal. Aktivitas galian C ilegal yang berlangsung terbuka, menggunakan alat berat, dan melibatkan distribusi material untuk proyek pemerintah, menimbulkan kerugian Negara Miliaran rupiah, kerusakan lingkungan serius, serta risiko keselamatan bagi masyarakat.
Meski regulasi telah jelas, termasuk Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengancam pelaku PETI dengan 10 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar, praktik ilegal ini tetap berjalan bebas. Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan Polres Morowali.
Investigasi Awak Media mengungkap sejumlah titik tambang ilegal di Kecamatan Bungku Tengah, yang berada dekat dengan pusat pemerintahan. Desa Bente Hanya beberapa kilometer dari markas Polres Morowali Terdapat dua titik PETI Salah satunya disebut-sebut melibatkan oknum aparat kepala desa, Sungai Ipi PETI telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan, Desa Bahomoleo arah Kampus Untad II, Dua titik tambang ilegal aktif, dan Desa Matansala Akses ke lokasi Tambang ilegal melalui lorong sempit dekat eks Kantor Bank Sulteng,.

Mayoritas PETI ini diduga melayani kebutuhan proyek pemerintah, mulai dari pembangunan Tanggul penahan ombak, jalan lingkungan, hingga gedung pemerintahan. Dugaan keterlibatan pemodal besar atau “cukong” menambah kompleksitas pengawasan Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan Semakin Parah.
Fenomena PETI di Morowali menimbulkan dampak serius. Kerugian Negara miliaran hingga triliunan rupiah akibat Hilangnya pajak dan retribusi mineral bukan logam. Kerusakan lingkungan berupa sedimentasi sungai, longsor, degradasi Hutan, dan perubahan alur air. Ancaman keselamatan warga, terutama bagi yang tinggal dekat lokasi Tambang. Yang lebih mengkhawatirkan, investigasi ini baru mencakup satu kecamatan. Sembilan kecamatan lain, termasuk kawasan industri, kemungkinan memiliki aktivitas PETI yang sama masifnya.
Maraknya tambang ilegal Morowali yang beroperasi dekat pusat pemerintahan menimbulkan pertanyaan: Apakah Polres Morowali belum mengetahui skala PETI yang merugikan ini, Apakah ada kendala pengawasan atau dugaan jaringan pemodal yang membuat PETI bebas beroperasi, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi dari Polres Morowali terkait temuan investigasi media tentang maraknya PETI di Kabupaten Morowali.
Masyarakat menuntut langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum agar praktik tambang ilegal di Morowali segera dihentikan, demi kepentingan negara, lingkungan, dan keselamatan publik.( Tim RE Intergreenmedia.co.id ROXX )












