Sulteng,Morowali, Intergreenmedia.co.id — Dari pesisir Bungku Pesisir, suara rakyat kembali menggema. Masyarakat Desa Torete, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bersiap turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 23 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Seruan ini bukan sekadar aksi biasa, melainkan panggilan nurani warga untuk menegakkan keadilan di tanah mereka sendiri.
Rencana aksi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada Polsek Bungku Pesisir/Bungku Selatan di Lafeu, dan ditembuskan ke Polres Morowali. Surat itu ditandatangani oleh Arlan selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Firna sebagai Korlap, dan Amrin dari Gerakan Rakyat Desa (GRD) yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan.
Dalam surat pemberitahuan itu, masyarakat Torete menegaskan aspirasi mereka berlandaskan hukum — yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).
Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Desa Torete, Asosiasi Masyarakat Torete Bersatu, serta didukung penuh oleh GRD. Mereka menyerukan agar hak-hak tenaga kerja lokal dilindungi, lahan adat dihormati, dan perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka menjalankan kewajiban sosialnya secara transparan.
“Kami tidak menolak pembangunan, kami hanya menuntut keadilan dan tanggung jawab sosial yang nyata,” ujar salah satu koordinator aksi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Sebagai persiapan, panitia aksi telah menyiapkan mobil sound system dan perangkat orasi untuk memastikan pesan masyarakat tersampaikan dengan damai dan tertib. Aksi dijadwalkan dimulai dari Gedung Serbaguna Desa Torete, dengan estimasi peserta mencapai 100 orang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang menjadi sorotan dalam aksi belum memberikan tanggapan resmi. Aparat kepolisian pun dikabarkan tengah menyiapkan langkah-langkah pengamanan agar kegiatan berlangsung aman, damai, dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.( Tim RE Intergreenmedia.co.id Adit )












