Rakyat Bunta Kawal Putusan Praperadilan, Tuntut Penegakan Hukum Transparan

Dok Ilustrasi berita Intergreenmedia.co.id : -

Sulteng,Morut,Intergreenmedia.co.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Pemilik Lahan Sawit Desa Bunta menggelar aksi damai di depan Polres Morowali Utara. Aksi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas putusan Praperadilan Nomor 9/Pid.Pra/2025/PN Poso, yang menyatakan bahwa penghentian penyidikan oleh Polres Morowali Utara tidak sah dan batal demi hukum.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti putusan pengadilan dengan melanjutkan proses penyidikan kasus lahan sawit yang telah berlarut sejak 2022.

“Kami hadir di sini bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk memastikan hukum ditegakkan sesuai putusan pengadilan. Rakyat kecil berhak atas kepastian hukum,” ujar Abdul Hamid, selaku koordinator lapangan aksi.

Tuntutan Aksi

Mendesak Polres Morowali Utara untuk menindaklanjuti putusan Praperadilan PN Poso dengan melanjutkan penyidikan kasus lahan sawit secara terbuka dan transparan.

Meminta aparat penegak hukum untuk memproses dugaan keterlibatan Kepala Desa Bunta sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Meminta Kapolres Morowali Utara melakukan evaluasi kinerja penyidik Satreskrim, agar penanganan perkara berjalan profesional, adil, dan tidak merugikan masyarakat.

Massa aksi membawa spanduk, pamflet, dan pengeras suara dengan seruan lantang :

“Kawal Putusan Praperadilan – Hukum Jangan Mandek!”
“Evaluasi Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Morut!”
“Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!”

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta aksi berkomitmen menjaga ketertiban dan berharap pihak kepolisian segera merespons tuntutan mereka sesuai prinsip supremasi hukum.

“Ini perjuangan rakyat untuk keadilan. Kami percaya hukum masih bisa ditegakkan,” tambah ABDUL HAMID,. ( Tim Re Intergreenmedia.co.id Roxx )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *