Puluhan Miliar Potensi Pajak Menguap, Pemda Morowali Dinilai Abai: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Pembiaran”

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali Profinsi Sulteng

Sulteng,Morowali,Intergreenmedia.co.id — Dugaan kebocoran penerimaan pajak daerah di Kabupaten Morowali  membuka luka lama tentang buruknya pengawasan tata kelola pendapatan publik. Dalam dua tahun terakhir, puluhan miliar rupiah potensi pajak daerah raib tanpa jejak yang pasti. Sumber Rekapitulsi data auditor resmi menyebutkan bahwa sejumlah besar pelaku usaha, terutama di sektor tambang dan pengelolaan bahan galian, tak tercatat sebagai subjek pajak resmi.

Dok Istimewa InterGreenmedia.co.id : Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tengah

Yang lebih mengkhawatirkan, pemerintah daerah terindikasi tidak melakukan penetapan, penagihan, maupun pengawasan aktif terhadap kewajiban fiskal para pengusaha tersebut.

“Tidak ada data retribusi, tidak ada surat penetapan pajak, dan tak ditemukan dokumen tagihan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi sinyal bahaya tentang pembiaran struktural,” kata seorang sumber internal pemerintah yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Dari Galian ke Kekosongan Anggaran
Sumber lain dari kalangan pemerhati kebijakan publik menyebut bahwa nilai potensi kebocoran penerimaan daerah diperkirakan mencapai angka yang cukup untuk membiayai ratusan proyek pembangunan desa. Jalan usaha tani, perbaikan sarana air bersih, hingga fasilitas pendidikan bisa ditingkatkan signifikan bila dana tersebut masuk ke kas daerah.

Sayangnya, kenyataan di lapangan berkata lain. Di desa penghasil batuan dan pasir, masyarakat hanya menikmati kerusakan lingkungan, bukan hasil dari aktivitas ekonomi itu.

“Kami cuma kebagian debu dan jalan rusak. Perusahaan lewat setiap hari, tapi kami tidak tahu apakah mereka bayar pajak atau tidak,” keluh Irwan, tokoh pemuda di Kecamatan Lembo.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : Lokasi galian C Di kecamatan Bungku Pesisir Desa Sambalagi Kabupaten Morowali

DPRD Dinilai Lalai Jalankan Fungsi Pengawasan
Keheningan parlemen daerah menambah ironi dari masalah ini. Belum ada inisiatif Rapat Dengar Pendapat (RDP), investigasi terbuka, atau desakan resmi terhadap OPD pengelola pajak dan pihak perusahaan. Padahal, potensi kerugian fiskal yang besar merupakan dasar kuat bagi DPRD Morowali untuk menggunakan fungsi Angket.

“Kalau dewan diam, masyarakat berhak curiga. Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi bisa menjurus ke dugaan pelanggaran hukum,” tegas Aktifis  GR .

Seruan Publik dan Desakan Penegakan Hukum
Redaksi Intergreenmedia.co.id menggarisbawahi bahwa kondisi ini tak bisa dibiarkan. Pembiaran atas kebocoran pajak daerah adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi dan prinsip keadilan fiskal.

Tiga langkah mendesak yang perlu dilakukan:

Pemerintah daerah harus segera membentuk tim audit dan verifikasi terhadap semua perusahaan yang memiliki aktivitas Kegiatan produksi Hasil Pertambangan di Morowali .

DPRD wajib membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau menggunakan hak interpelasi untuk mengungkap aktor dan pola pembiaran.

Aparat penegak hukum, termasuk lembaga antikorupsi dan inspektorat jenderal kementerian terkait, perlu segera turun tangan.

Dok Istimewa InterGreenmedia : Lokasi Galian C Desa Simbatu kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Profinsi Sulteng

Saatnya Keadilan Fiskal Tegak di Tanah Sendiri
Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola tambang dan kekayaan alam di daerah, Morowali menjadi contoh nyata betapa mudahnya hak publik dikebiri jika pengawasan longgar dan pemimpin daerah kehilangan kompas moral.

“Pajak adalah hak rakyat, bukan hadiah untuk elite. Jika daerah kaya tapi rakyat miskin, itu bukan takdir—itu hasil pengabaian,” pungkas Direktur Eksekutif Intergreen Watch, Royman Maharadja.

Hingga berita ini naik tayang, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah Morowali, perusahaan-Perusahaan yang diduga terlibat, maupun pihak otoritas pengawas. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. ( Tim RE Intergreenmedia.co.id RYM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *