SULTENG, PALU, Intergreenmedia.co.id – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulawesi Tengah menggelar demonstrasi di Kota Palu, Senin (17/3/25). Massa yang terdiri dari Serikat Petani Toili, Serikat Tani Sigi, Serikat Petani Petasia Timur, Rasera Project, hingga ANSOS ini menuntut penyelesaian konflik agraria struktural yang telah berlangsung puluhan tahun di wilayah Sulawesi Tengah.
Aksi demonstrasi digelar di sejumlah titik strategis, yakni Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, DPRD Provinsi, Kejaksaan Tinggi, dan Kantor ATR/BPN Sulawesi Tengah. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam melihat penderitaan masyarakat yang hak atas tanahnya dirampas.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Tulus, menyebutkan bahwa konflik agraria di Sulteng mengalami eskalasi serius, terutama di Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Banggai. Menurutnya, dua perusahaan besar sawit, yakni PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara dan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Banggai, menjadi aktor utama yang menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat petani.
“Di Morowali Utara, PT ANA selama belasan tahun beroperasi tanpa mengantongi HGU. Namun ironisnya, mereka malah mengkriminalisasi para petani lokal dengan tuduhan pencurian buah sawit. Padahal para petani hanya mempertahankan haknya di atas tanah leluhur mereka sendiri,” tegas Tulus.
Sementara di Kabupaten Banggai, PT KLS disebut telah melakukan praktik serupa. Selama lebih dari 20 tahun, konflik agraria dengan masyarakat lingkar sawit belum terselesaikan. Petani diintimidasi, dikriminalisasi, bahkan beberapa di antaranya dipenjarakan. Namun, semangat perjuangan para petani tidak surut.
“PT KLS juga saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Ini momentum yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” tambah Nasrun Mbau, Ketua Adat Suku Taa Desa Singkoyo, saat berorasi di depan Kejati Sulteng.
Massa aksi juga menyerukan kepada pemerintah provinsi untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan akar konflik agraria di Sulteng. Mereka menilai, negara selama ini lebih berpihak pada kepentingan korporasi ketimbang melindungi hak-hak masyarakat adat dan petani.
Hingga berita ini naik tayang, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pihak perusahaan PT ANA maupun PT KLS, serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait tuntutan para petani dan desakan massa aksi. FRAS Sulteng menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan agraria benar-benar terwujud di bumi Tadulako.( Laporan Kontributor Intergreenmedia.co.id Sulteng.Kota Palu M Fikri)












