Pengelolaan Anggaran Proyek Peta Tematik IKN Disorot, Kementerian ATR/BPN Diminta Tindak Tegas

Dok Ilustrasi berita Intergreenmedia.co.id :-

Jakarta,Intergreenmedia.co.id – Sebuah laporan evaluasi mengungkap adanya indikasi kelebihan pembayaran pada proyek Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) yang menjadi bagian dari persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Temuan ini memicu sorotan terhadap pengelolaan anggaran proyek strategis nasional dan akuntabilitas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Detail Proyek yang Disorot

Hasil evaluasi mencatat kelebihan pembayaran pada tiga proyek PTPR yang dilaksanakan Direktorat Jenderal SPPR, Kementerian ATR/BPN :

PTPR Persiapan IKN di Kota Balikpapan – PT BIB.

PTPR Persiapan IKN di Kabupaten Kutai Kartanegara – PT AAP.

PTPR Percepatan Redistribusi Tanah dari Kawasan Hutan – PT BR.

Ketiga proyek tersebut merupakan bagian penting dari tahap awal pembangunan IKN yang berfungsi menyediakan data tata ruang dan pertanahan sebagai dasar perencanaan wilayah.

Dugaan Pelanggaran Regulasi

Laporan tersebut menyebutkan, pelaksanaan proyek belum sepenuhnya mematuhi:

Peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait verifikasi tagihan dan pertanggungjawaban anggaran.

Peraturan presiden mengenai etika pengadaan dan sanksi bagi penyedia yang tidak memenuhi kontrak.

Ketentuan dalam kontrak (Syarat-Syarat Khusus Kontrak) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) terkait laporan hasil pekerjaan.

Temuan itu juga menilai pengawasan anggaran di tingkat KPA belum maksimal serta verifikasi dokumen oleh PPK dinilai kurang cermat.

Pengembalian Dana dan Kekurangan Setoran

Kementerian ATR/BPN telah menarik sebagian dana yang dinilai kelebihan pembayaran dari pihak penyedia. Meski begitu, masih ada sebagian yang belum dikembalikan oleh dua perusahaan pelaksana proyek, yang dijadwalkan diselesaikan secara bertahap.

Sumber internal menyebut, pihak kementerian tengah menyiapkan langkah penagihan lanjutan sekaligus mengevaluasi prosedur verifikasi dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Konfirmasi yang Masih Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT AAP dan PT BR untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait komitmen penyelesaian pengembalian dana.
Pihak Kementerian ATR/BPN juga belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut dan sanksi bagi pejabat pelaksana yang dinilai lalai.
Sementara itu, lembaga audit negara yang melakukan pemeriksaan belum merespons permintaan klarifikasi mengenai langkah berikutnya atas temuan tersebut.

Implikasi terhadap Pembangunan IKN

Pengamat menilai, masalah ini menjadi peringatan bahwa proyek strategis nasional seperti IKN memerlukan pengawasan yang lebih ketat. PTPR merupakan fondasi perencanaan tata ruang IKN, sehingga setiap penyimpangan atau keterlambatan bisa berdampak pada jadwal pembangunan.( Tim Re Intergreenmedia.co.id Roxx )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *