Jakarta – Dalam sorotan global untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM), sidang Komite Hak Asasi Manusia PBB (ICCPR) yang berlangsung pada 11-12 Maret 2024 di Jenewa, Swiss, menjadi momen penting bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan komitmennya. Namun, tanggapan pemerintah dalam sidang ini justru mengundang kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia. Mereka menilai bahwa respons yang diberikan pemerintah tidak memadai dan cenderung mengerdilkan fakta-fakta mengenai kondisi HAM di tanah air.
Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam dalam konferensi pers setelah sidang. “Kami menyesalkan komentar dan jawaban delegasi Pemerintah Indonesia yang tidak sesuai dengan fakta situasi HAM di tanah air. Jawaban yang diberikan terkesan klise dan tidak mencerminkan perubahan nyata,” ujarnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kritik internasional terhadap Indonesia tetap relevan dan penting untuk ditanggapi dengan serius.
Sidang ICCPR: Mengangkat Isu-Isu Kritis
Sidang ICCPR kali ini mengangkat sejumlah isu mendesak yang menjadi perhatian internasional, termasuk pembunuhan di luar hukum, pelanggaran HAM di Papua, dan pengusutan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komite HAM PBB mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap situasi HAM di Indonesia, di mana banyak masalah yang diangkat pada tahun 2013 masih belum terpecahkan hingga kini.
“Beberapa hal yang disampaikan pada review periode sebelumnya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pada tahun ini. Dan itu pun tidak dijawab oleh anggota delegasi Indonesia,” ungkap Wirya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menghadapi tantangan domestik, tetapi juga tantangan reputasi di mata dunia internasional.
Kebuntuan dalam Pengusutan Pelanggaran HAM Berat
Salah satu isu utama yang dibahas adalah kebuntuan antara Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mengusut pelanggaran HAM berat. Wirya menegaskan, “Penyelesaian yudisialnya masih jalan di tempat. Seberapa serius sebenarnya pemerintah dan parlemen kita dalam menangani pelanggaran HAM yang berat di masa lalu?”
Satu contoh nyata dari situasi ini adalah penanganan kasus pelanggaran HAM di Papua, yang telah menjadi perhatian dunia internasional. Pada tahun-tahun sebelumnya, banyak kasus pelanggaran hak yang tidak terjawab, dan respons pemerintah dalam sidang ini tidak memberikan harapan baru bagi para korban dan masyarakat sipil.
Pemerintah Indonesia mengklaim memiliki kebijakan yang tidak mentolerir impunitas terkait pembunuhan di luar hukum. Namun, data menunjukkan adanya sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban dari Januari 2018 hingga Mei 2023. “Jika pemerintah benar-benar berkomitmen untuk menghapus impunitas, maka mereka harus secara serius menanggapi semua kasus ini, bukan malah mengerdilkan fakta yang ada,” tegas Wirya.
Menyoroti Situasi di Papua
Situasi di Papua juga menjadi sorotan penting. Dalam konteks ini, delegasi Indonesia menyebutkan bahwa pengungsi internal di Papua terjadi akibat bencana alam, konflik horizontal, dan kekerasan kelompok kriminal bersenjata, tanpa menyebutkan dampak dari kehadiran pasukan keamanan yang besar. “Kami merasakan kurangnya komitmen dari negara terhadap masalah yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB,” ungkap Wirya.
Kekhawatiran tentang hak asasi manusia di Papua terus berkembang, di mana banyak warga merasa terpinggirkan. Dengan pengawasan yang ketat dari pihak keamanan dan sedikitnya ruang bagi dialog terbuka, situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak semua warga negara.
Kejahatan Lintas Negara: Ancaman Serius bagi Keamanan Global
Selain isu HAM, perhatian global juga tertuju pada kejahatan lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemakmuran global. Kejahatan ini melibatkan berbagai negara dan memerlukan mekanisme multilateral untuk penanggulangan yang efektif. Salah satu inisiatif utama adalah United Nations Convention on Transnational Organized Crime (UNTOC), yang dibentuk pada tahun 2000 sebagai panduan bagi negara-negara dalam mengatasi kejahatan lintas negara.
Indonesia, yang terletak strategis dan rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara, telah mengintensifkan kerja sama internasional melalui Kementerian Luar Negeri. Dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia kini fokus pada kejahatan lintas negara baru seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, korupsi, pencucian uang, dan kejahatan lingkungan.
Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia
Isu perdagangan orang dan penyelundupan manusia adalah masalah migrasi irreguler yang semakin meningkat dan harus ditangani secara serius. Data UNHCR per Juni 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 12.500 pengungsi dan migran irreguler berada di Indonesia.
Sebagai negara bukan pihak pada Konvensi Pengungsi Tahun 1951, Indonesia tetap memberikan perawatan dan perlindungan kepada para migran irreguler berdasarkan prinsip kemanusiaan. Pendekatan ini menekankan pentingnya tanggung jawab bersama antara negara asal, transit, dan tujuan para migran.
Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan Narkoba
Dalam konteks pemberantasan korupsi, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum melalui kerja sama internasional. Keberhasilan KPK dalam mengembalikan kerugian negara dari hasil korupsi mencapai 1,9 triliun Rupiah adalah contoh nyata dari upaya tersebut. Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi tantangan besar terkait narkotika, yang merupakan masalah lintas negara. Pendekatan yang diambil adalah berimbang antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Kesimpulan: Membangun Kesadaran dan Komitmen
Dari tinjauan di ICCPR dan tantangan kejahatan lintas negara, jelas bahwa Indonesia menghadapi banyak tantangan dalam melindungi hak asasi manusia dan memberantas kejahatan. Penting bagi pemerintah untuk merespons kritik dengan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kesadaran masyarakat akan isu-isu ini sangat penting. Masyarakat sipil perlu terlibat aktif dalam mendorong perubahan dan memastikan bahwa pemerintah memenuhi komitmen internasionalnya. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kebijakan yang lebih baik untuk perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, dan penanggulangan kejahatan lintas negara demi masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber: Amnesty International Indonesia, 18 Maret 2024; Kementerian Luar Negeri RI; Kementerian Sekretariat Negara R.I; Intergreenmedia.co.id.












