Sultra, InterGreenmedia.co.id – Dalam upaya memperkuat literasi keuangan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur pada 25-26 Februari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan, OJK, dan keamanan dalam bertransaksi finansial.
Di Kolaka, edukasi keuangan berlangsung bersamaan dengan Job Fair yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai bagian dari perayaan HUT Kolaka ke-65. Sementara di Kolaka Timur, acara berlangsung di Kecamatan Ladongi dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, PT BPD Sulawesi Tenggara, serta PD BPR Bahteramas Kolaka. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, pelajar, serta tenaga pendidik dari SMAN 1 Ladongi.
Program ini tidak sekadar memberikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran akan pentingnya memilih produk jasa keuangan yang aman dan legal. Peserta dibekali materi tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk keuangan, serta bahaya investasi bodong melalui program PASTI (Pelajari, Pahami, dan Seleksi sebelum Berinvestasi). Setiap kabupaten mencatatkan kehadiran sekitar 50-65 peserta yang antusias mengikuti sesi edukasi dari OJK Sultra serta industri jasa keuangan.
Menurut Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya pencegahan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat dan risiko sebelum memutuskan menggunakan produk jasa keuangan. Dengan begitu, mereka dapat terhindar dari modus penipuan atau layanan ilegal yang merugikan,” jelasnya.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 65,43 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Ketimpangan ini menandakan bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan tanpa pemahaman yang cukup tentang manfaat dan risikonya.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka serta Camat Ladongi di Kolaka Timur. Mereka mengapresiasi inisiatif OJK dalam membuka akses informasi keuangan bagi masyarakat, terutama bagi calon pekerja dan pelajar yang selama ini minim pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan yang benar.
Dengan adanya edukasi ini, OJK berharap masyarakat Sultra, khususnya di Kolaka dan Kolaka Timur, semakin sadar akan pentingnya literasi keuangan serta menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memilih produk jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit celah bagi praktik keuangan ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan inklusif di Sulawesi Tenggara. Reporter : Tim Intergreen Media , Sumber : OJK Sulawesi Tenggara












