Tojo Una-Una,Sulteng,Intergreenmedia.co.id,.– Gelombang perlawanan masyarakat nelayan pesisir Kabupaten Tojo Una-Una (TOUNA) kian menguat. Melalui pernyataan sikap resmi yang disampaikan pada 24 Desember 2025 di Ampana, Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Kabupaten Tojo Una-Una menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan kriminalisasi yang dinilai menyasar Nelayan lokal.
Koordinator Aliansi, Andrian, menegaskan bahwa sikap pemerintah daerah dan DPRD Tojo Una-Una saat ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari laut. “ Kami tidak menerima segala bentuk dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat nelayan. Ini melukai rasa keadilan kami sebagai warga negara dan sebagai nelayan yang telah lama hidup dan berkontribusi di Tojo Una-Una,” tegas Andrian.
Aliansi Nelayan Pesisir juga mengecam keras adanya tudingan bahwa peserta aksi bukan berasal dari masyarakat Nelayan Tojo Una-Una. Tuduhan tersebut dinilai sebagai narasi delegitimasi yang berpotensi memecah solidaritas masyarakat pesisir.
Menurut Andrian, Nelayan yang tergabung dalam aliansi merupakan warga yang secara turun-temurun hidup dan menetap di wilayah pesisir Tojo Una-Una, serta berkontribusi langsung terhadap ekonomi daerah melalui sektor perikanan. “ Menuduh kami bukan nelayan lokal adalah fitnah. Kami hidup dari laut Tojo Una-Una dan menyumbang pendapatan daerah melalui aktivitas perikanan,” ujarnya.

Aliansi Nelayan Pesisir juga menyatakan kekecewaan mendalam atas adanya laporan yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD Tojo Una-Una terhadap massa nelayan. Mereka menilai tindakan tersebut mengabaikan konteks sosial dan psikologis di lapangan.
Kerusakan fasilitas DPRD yang terjadi disebut sebagai bentuk reaksi spontan, yang menurut Aliansi dipicu oleh pernyataan Ketua DPRD yang menolak aksi nelayan, sehingga dianggap melukai harga diri rakyat sebagai pemilik kedaulatan. “ Kami datang menyampaikan aspirasi, tetapi justru ditolak. Itu yang melukai hati kami sebagai rakyat,” kata Andrian.
Aliansi menegaskan tidak akan mundur apabila terdapat nelayan yang dikriminalisasi akibat menyuarakan aspirasi. Bahkan, mereka memastikan konsolidasi massa akan diperluas. “ Jika ada saudara, kawan, atau teman kami yang dikriminalisasi, kami pastikan tidak akan mundur sejengkal pun. Gelombang massa justru akan berlipat ganda,” tegasnya.
Situasi ini menambah daftar panjang persoalan relasi negara dan masyarakat pesisir, khususnya terkait hak menyampaikan pendapat, perlindungan nelayan, dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Publik kini menanti sikap terbuka pemerintah daerah dan DPRD Tojo Una-Una untuk meredam konflik melalui dialog, bukan pendekatan hukum yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una maupun DPRD Tojo Una-Una terkait pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir tersebut.( Tim RE Intergreenmedia.co.id Adit F )












