Internasional,InterGreenMedia.co.id-Di tengah tantangan global terhadap perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, isu hak asasi manusia (HAM) semakin terkait erat dengan keberlanjutan lingkungan. Hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kini telah diakui secara internasional sebagai bagian dari HAM. Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 28 Juli 2022 menegaskan hak ini sebagai hak universal, memberikan landasan kuat untuk berbagai kebijakan global dan nasional.
Di Indonesia, pemerintah terus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelaraskan kebijakan lingkungan dengan penghormatan terhadap HAM. Salah satu contohnya adalah pertemuan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Komnas HAM pada 24 Februari 2023, di mana isu-isu perubahan iklim, perdagangan karbon, serta pengakuan hutan adat dan sosial menjadi perhatian utama.
Lingkungan dan HAM: Menyelaraskan Kebijakan Nasional
Pertemuan tersebut menunjukkan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat seluas 5,3 juta hektare, termasuk pengakuan 108 Surat Keputusan (SK) untuk hutan adat. Hal ini menjadi langkah penting dalam melindungi hak masyarakat adat, sekaligus mendukung konservasi keanekaragaman hayati yang menjadi bagian tak terpisahkan dari komitmen lingkungan Indonesia.
Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa kebijakan akses kelola hutan ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi, yakni membangun Indonesia yang kuat secara ekonomi, namun tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Selain itu, konflik tenurial juga terus diselesaikan dengan target penyelesaian 55 SK hutan adat tambahan.
Perubahan Iklim dan Peluang Ekonomi
Dalam upaya menghadapi perubahan iklim, Indonesia telah mencapai penurunan emisi gas rumah kaca rata-rata sebesar 46-48% pada 2020 dan 2021, melampaui target Nationally Determined Contributions (NDC). Menteri Siti menegaskan bahwa KLHK bertanggung jawab penuh atas target penurunan emisi sebesar 31,89% dengan usaha sendiri, dan hingga 43,2% dengan dukungan internasional.
Penerapan nilai ekonomi karbon menjadi bagian penting dari strategi mitigasi perubahan iklim. Inisiatif seperti Just Energy Transition (JET) dan dekarbonisasi menunjukkan bahwa perubahan menuju ekonomi rendah karbon tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga peluang untuk menciptakan manfaat bagi masyarakat luas.
Hak atas Lingkungan Sehat di Dunia Kerja
Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat juga terkait erat dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Data Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan bahwa 2,78 juta orang meninggal setiap tahun akibat penyakit kerja yang dapat dicegah. Selain itu, 80 juta pekerjaan diperkirakan terancam oleh stres panas yang disebabkan perubahan iklim pada 2030.
Meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja menjadi langkah penting untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. ILO telah menetapkan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai prinsip fundamental, mendorong seluruh negara anggotanya untuk meratifikasi Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
Kolaborasi antara KLHK dan Komnas HAM menunjukkan bahwa isu lingkungan, kehutanan, dan HAM harus ditangani secara terpadu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembentukan Kelompok Kerja bersama yang akan mengintegrasikan berbagai kebijakan lintas sektor, termasuk mitigasi perubahan iklim, perlindungan masyarakat adat, dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Resolusi PBB, kebijakan KLHK, dan langkah konkret lainnya memberikan harapan bahwa Indonesia dapat menjadi pelopor dalam transisi ekologi yang adil. Dengan menggabungkan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap HAM, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan, masa depan yang lebih hijau dan inklusif menjadi lebih mungkin diwujudkan. Tim. InterGreenmedia.co.id












