Menhan RI Apresiasi Satgas PKH Halilintar: Tegas, Profesional, dan Sesuai SOP

Kinerja Satgas PKH di lokasi tambang ilegal PT. BMU di Morowali mendapat pujian pemerintah sebagai simbol penegakan Hukum, perlindungan rakyat, dan kedaulatan Hutan.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Menhan RI) dalam kunjungannya didampingi Panglima TNI RI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Karo TU Brigjen TNI Charles Alling, Koorsmin Panglima TNI Letkol Inf Fanani, ADC Menhan Kapten Inf M.Adnan, Kasi Pam SMIN Panglima TNI Mayor CAJ Dilla, ADC Kapolri Ipda Acep Ronstandi ADC Jaksa Agung Kapten CPM Romi Mustofa.

Sulteng, Morowali, Intergreenmedia.co.id – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar. Menhan menilai, pelaksanaan tugas dan fungsi satgas telah berjalan tegas, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pernyataan ini disampaikan Menhan RI saat memberikan sambutan di lokasi peninjauan dan pemasangan plang penguasaan Satgas PKH di tambang ilegal PT. Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Selasa, 4 November 2025.

“Mewakili Pemerintah Republik Indonesia, saya menyampaikan terima kasih atas operasi yang telah dilakukan oleh Satgas PKH. Dari laporan Dansatgas Halilintar, pemerintah menilai bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai SOP,” kata Menhan RI.

Menurut Menhan, pemerintah mencatat adanya banyak pelanggaran di sektor pertambangan. Oleh karena itu, ke depan akan dirancang aturan pertambangan yang lebih ketat dan tepat, sehingga pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Berbagai tantangan, baik administratif maupun lapangan, akan diselesaikan secara bersama. Kehadiran para pejabat tinggi di sini juga sebagai dukungan moril bagi seluruh jajaran Satgas,” tambah Menhan RI.

Ia menekankan, penertiban dan penegakan hukum merupakan tanggung jawab negara untuk mengamankan kepentingan nasional, memastikan kekayaan alam dikelola dengan tertib, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari sumber daya alamnya. “Kerja Satgas PKH bukan sekadar penertiban, tetapi simbol keadilan dan perlindungan rakyat,” tegas Menhan RI.( Tim RE Intergreenmedia.co.id ROX )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *