UPP Kolonodale KLS III Siap Hadiri Panggilan DPRD Morut, Tegaskan Komitmen Awasi Aktivitas Kapal di Teluk Tomori

DOK,ISTIMEWA : UPP.KLS III. KOLONODALE. DALAM CIFITAS.PENGAWASAN LAUT .INTERGREENMEDIA.CO.ID

Morowali Utara, Intergreenmedia.co.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kolonodale memastikan kehadiran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Morowali Utara pada Rabu mendatang. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam merespons keluhan masyarakat Desa Tokonanaka terkait meningkatnya aktivitas kapal di Teluk Tomori.

Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat telah menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap intensitas lalu lintas kapal yang meningkat serta dampaknya terhadap ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan setempat. Berbagai laporan terkait dugaan pencemaran perairan akibat tumpahan oli juga telah mencuat ke publik, namun hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang.

DOK,ISTIMEWA : UPP. KLS III KOLONODALE. INTERGREENMEDIA.CO.ID

UPP Kolonodale  Tegaskan Komitmen dalam Pengawasan

Dalam upaya mengklarifikasi peran UPP KLS III Kolonodale dalam pengawasan pelayaran, Intergreenmedia.co.id menemui langsung Kepala UPP KLS III Kolonodale, Bobby, di ruang kerjanya pada Senin (24/3/2025). Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi dari DPRD Morut dan siap memberikan penjelasan terkait pengawasan lalu lintas kapal di Teluk Tomori.

“Benar, kami sudah menerima undangan dari DPRD Morut. Rencananya, hari Rabu nanti kami akan hadir untuk membahas persoalan yang disampaikan masyarakat,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan bahwa UPP KLS III Kolonodale memiliki tugas pokok dan fungsi dalam memastikan setiap aktivitas kapal berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk penerbitan surat persetujuan berlayar, pemeriksaan kelaiklautan kapal, hingga sertifikasi awak kapal.

“Kami memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi di wilayah kerja UPP KLS III Kolonodale harus memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku, termasuk aspek keselamatan dan lingkungan. Jika ada dugaan pelanggaran, data pergerakan kapal yang kami miliki dapat menjadi acuan dalam evaluasi bersama pihak terkait,” jelasnya.

Selain itu, Bobby juga menyampaikan bahwa UPP KLS III Kolonodale memiliki struktur kerja yang sistematis dalam melakukan pengawasan pelayaran. Beberapa bidang utama yang menangani hal ini meliputi Bagian Pengawasan dan Penindakan, Lalu Lintas Angkutan Laut, serta Perkapalan dan Kepelautan.

DOK,ISTIMEWA :KSOP.KLAS III UPP.KOLONODALE. DALAM CIFITAS PENGAWASAN LAUT .INTERGREENMEDIA.CO.ID

” Kami bekerja sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jika memang ada indikasi pelanggaran atau dugaan pencemaran, maka perlu adanya kajian bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup serta aparat penegak hukum,” tambahnya.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup Morowali Utara, pada Agustus 2024 telah dilakukan kajian terkait kualitas air laut di Teluk Tomori. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di perairan tersebut. Namun, hingga kini, belum ada langkah tegas yang diambil untuk mengatasi persoalan ini, baik dalam hal penegakan hukum maupun upaya pemulihan lingkungan.

Dengan adanya RDP ini, masyarakat berharap DPRD Morut dapat mengambil langkah konkret dalam mengawal isu ini. Harapan besar tertuju pada pemerintah daerah dan lembaga terkait agar segera memberikan kepastian hukum terhadap regulasi pelayaran serta dampaknya bagi masyarakat pesisir.

Hingga berita ini naik tayang, pihak DPRD Morut maupun Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait tindak lanjut hasil peninjauan maupun langkah penyelesaian keluhan warga Desa Tokonanaka.

Reporter : MONALISA AULA
Editor : Intergreenmedia.co.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *