Konflik Agraria Torete: Antara Tambang, Lahan Mangrove, dan Suara Keadilan yang Dipinggirkan

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : Kondisi Hutan Mangrov yang telah di Gusur Tampa sosialisasi Desa Torete

Sulteng,Morowali,Intergreenmedia.co.id — Tiga hari sudah akses jalan hauling PT Teknik Alum Service (TAS) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, terhenti total. Jalur utama yang biasa dilalui truk pengangkut ore nikel itu kini tertutup pagar dan spanduk protes bertuliskan: “Hentikan Penggusuran Lahan Kami.”

Aksi spontanitas itu bukan muncul tanpa sebab. Di balik debu jalan tambang dan riuh suara alat berat, masyarakat Torete menyimpan luka panjang: dugaan perampasan lahan mangrove, pembebasan tanah tanpa sosialisasi, dan penyelewengan dana kompensasi yang hingga kini belum kunjung transparan.

Dari Mangrove ke Tambang

Firna, seorang tokoh perempuan di Torete, menyebut akar persoalan bermula dari penggusuran lahan mangrove dan tanah pribadi warga tanpa pemberitahuan.
“Pihak perusahaan langsung bergerak. Tidak ada sosialisasi, tidak ada kejelasan. Lahan mangrove yang jadi benteng hidup kami malah digusur,” ujarnya lirih.

Padahal, kawasan mangrove di pesisir Torete selama ini menjadi penyangga ekosistem penting bagi nelayan. Ketika alat berat PT TAS mulai bekerja, sebagian warga kehilangan sumber penghidupan, sebagian lain kehilangan tanah warisan.

Kecurigaan warga kian kuat setelah mendengar kabar bahwa dana pembebasan lahan mangrove dan aset desa sudah cair. Namun, tidak ada satu pun warga yang merasa menerima hak mereka.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : aktifitas PT TAS saat pemalangan Terjadi oleh warga Desa Torete Gusur Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali

Jejak Dana yang Tak Jelas

Arlan, tokoh muda Torete, mengungkapkan bahwa dana yang disalurkan perusahaan kepada pihak desa mencapai Rp 5 miliar lebih, termasuk administrasi. Dana itu disebut-sebut mencakup pembebasan lahan sekitar 41,2 hektare — gabungan antara aset desa dan lahan pribadi masyarakat.

Namun, hingga kini, tak ada transparansi mengenai siapa saja penerima dana tersebut.
“Pihak perusahaan bilang sudah transfer lewat kepala desa, tapi warga tak menerima apa pun. Kami menduga ada kongkalikong. Ada indikasi surat tanah fiktif, pengiriman dana ke rekening pribadi, dan luasan mangrove yang tidak sesuai laporan,” jelasnya.

Menurut Arlan, praktik seperti ini tak mungkin berjalan tanpa keterlibatan lebih dari satu pihak. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, tapi potensi tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Respon Polisi dan Desakan Warga

Laporan masyarakat akhirnya direspons oleh Kepolisian Resort (Polres) Morowali. Beberapa warga yang menjadi pemilik lahan telah menerima surat panggilan dan diperiksa oleh penyidik.
“Benar, sejumlah pemilik lahan sudah dipanggil. Kami bersyukur polisi mulai bergerak menindaklanjuti laporan ini,” kata Arlan.

Meski demikian, warga tetap cemas. Mereka khawatir penyelidikan akan berhenti di tengah jalan atau diarahkan pada jalur kompromi yang merugikan masyarakat.
“Kami ingin kasus ini dibuka seterang mungkin. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami menuntut keadilan dan transparansi,” tambahnya.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : saudara Arlan saat menyampaikan orasinya di Depan Kantor PT TAS desa Buleleng kecamatan Bungku pesisir ( Ilustrasi berita )

Diamnya Pemerintah, Gelombang Ketidakpercayaan

Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak Pemerintah Desa Torete, PT TAS, maupun Pemerintah Kabupaten Morowali belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan yang mencuat.
Bupati Morowali pun didesak untuk tidak menutup mata. Bagi masyarakat Torete, diamnya pemerintah adalah bentuk pembiaran terhadap penderitaan warganya sendiri.

“Sudah terlalu lama kami menunggu solusi. Kalau pemerintah tidak hadir, apa gunanya mereka duduk di kursi kekuasaan?” ucap Firna, geram.

Kini, masyarakat melalui Aliansi Torete Bersatu tengah menyiapkan langkah lanjutan: mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Morowali untuk menghadirkan seluruh pihak — mulai dari perusahaan, pemerintah desa, hingga kepolisian — dalam satu meja penyelesaian terbuka.

Antara Hutan dan Janji

Konflik agraria Torete memperlihatkan wajah buram dari relasi tambang dan desa. Di satu sisi, perusahaan membawa janji pembangunan dan program tanggung jawab sosial; di sisi lain, masyarakat menanggung risiko sosial, ekologis, dan hukum.

Bagi warga Torete, perjuangan ini bukan sekadar tentang uang ganti rugi, melainkan tentang ruang hidup yang dirampas secara perlahan. Tentang hutan mangrove yang hilang, dan tentang hak warga desa yang terkikis di bawah roda tambang.

Catatan Redaksi: Hingga laporan ini dipublikasikan, PT Teknik Alum Service (TAS), Pemerintah Desa Torete, serta Pemerintah Kabupaten Morowali belum memberikan tanggapan resmi terhadap persoalan pembebasan lahan dan dugaan penyelewengan dana. Redaksi akan memperbarui laporan ini begitu ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.( Tim RE Intergreenmedia.co.id Rox )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *