Kasus AMR dan IGD RSUD Torabelo: Potret Buram Pelayanan Publik yang Memantik Evaluasi Total

Dok Ilustrasi berita Intergreenmedia.co.id :

Sulteng,SIGI,Intergreenmedia.co.id — Dugaan penolakan pasien gawat darurat berinisial AMR di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Torabelo, Kabupaten Sigi, menjadi sorotan tajam publik, DPRD, dan pemerhati layanan kesehatan. Peristiwa ini bukan sekadar insiden medis, tetapi cermin persoalan mendasar pada manajemen pelayanan kesehatan daerah.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id :situasi RDP Gabungan DPRD bersama Dinkes Sigi, Dinas Sosial, Dukcapil, BPJS dan RSUD Torabelo serta seluruh kepala Puskesmas se sigi di DPRD Sigi Senin (11/8/2025

Kronologi Dugaan Penolakan
Ahad dini hari, 3 Agustus 2025, AMR, warga Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, dilarikan keluarga ke IGD RSUD Torabelo akibat nyeri hebat di perut. Menurut keterangan Taufik, adik pasien, petugas IGD menyatakan semua tempat tidur penuh dan hanya menawarkan kursi roda. Padahal, ia mengaku melihat ranjang kosong di ruangan tersebut. Karena pasien tidak mendapatkan penanganan awal, keluarga memilih membawa AMR ke RS Sis Aljufri Palu, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Palu untuk operasi usus buntu yang diduga sudah pecah.

Taufik menilai tindakan RSUD Torabelo bertentangan dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat, yang mewajibkan fasilitas kesehatan memberikan stabilisasi awal tanpa diskriminasi. “Kakak saya tidak diperiksa sama sekali,” ujarnya.

Sikap DPRD: Evaluasi Direktur dan Pembenahan Total
Anggota DPRD Sigi dari Dapil Dolo Raya, Deny Rismawan (PBB), menilai insiden ini sebagai sinyal darurat pembenahan. Ia meminta Bupati Sigi dan Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap direktur RSUD Torabelo.
“Permintaan maaf tidak cukup. Kalau IGD penuh, tetap wajib ada pemeriksaan awal dan surat rujukan resmi,” tegasnya.
Deny juga menekankan pentingnya penerapan SOP secara disiplin dan mendorong agar jika direktur tak mampu memperbaiki kinerja, segera diganti dengan yang lebih profesional.

Klarifikasi RSUD Torabelo: IGD Penuh dan Kesalahan Komunikasi
Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, mengakui pasien AMR sempat datang, namun seluruh ranjang IGD telah terisi, termasuk ranjang resusitasi terakhir yang diberikan kepada pasien dari ambulans lain. Pihaknya mengklaim telah menawarkan kursi roda, namun keluarga menolak karena pasien tidak bisa duduk.
Triase medis tidak dilakukan karena pasien tidak masuk ke ruang IGD. “Kami tetap menyarankan mencari rumah sakit terdekat,” ujar dr. Marannu, Kabid Pelayanan Medik.
Pihak RSUD mengakui insiden ini menjadi bahan evaluasi internal dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat.

Fakta yang Menggantung
Hingga kini, terdapat perbedaan keterangan antara keluarga pasien dan pihak RSUD, terutama soal ketersediaan ranjang dan prosedur triase awal. Rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti disebut tidak tersedia. Redaksi mencatat bahwa rujukan tertulis tidak dikeluarkan karena alasan administratif.

Tuntutan Publik: Dari Permintaan Maaf ke Reformasi Layanan
Kasus AMR memicu desakan reformasi menyeluruh, mulai dari manajemen IGD, penegakan SOP, penambahan fasilitas, hingga transparansi kinerja direktur RSUD Torabelo. Bagi masyarakat, satu rumah sakit rujukan pemerintah di Kabupaten Sigi berarti tidak ada ruang untuk kegagalan dalam pelayanan gawat darurat.

Hingga berita ini tayang, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi dan Bupati Sigi belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah evaluasi direktur dan perbaikan layanan IGD RSUD Torabelo.(Tim Re Intergreenmedia.co.id Roxx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *