JAKARTA,Integreenmedia.co.id – Bayangkan sebuah kotak harta karun yang sudah digali, namun isinya hanya diambil sebagian, sementara permata dan logam berharga lainnya dibiarkan begitu saja. Itulah yang sedang terjadi pada PNBP Indonesia. Audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lubang besar pada sistem keuangan negara, di mana potensi triliunan rupiah dari royalti mineral logam ikutan pada konsentrat tembaga menguap begitu saja.
Laporan ini menyoroti ironi : Indonesia, salah satu produsen tembaga terbesar di dunia, ternyata belum mengoptimalkan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Mineral-mineral seperti Selenium, Paladium, Platina, dan Timbal, yang memiliki nilai jual sangat tinggi, tidak dikenakan royalti secara maksimal.
Pembangunan Molor, Harta Terus Mengalir ke Luar Negeri
Masalah ini berakar pada dua hal. Pertama, celah regulasi yang ada. Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2019 secara jelas mengatur tarif royalti untuk mineral ikutan ini, implementasinya di lapangan terbentur alasan teknis. Pemerintah beranggapan royalti tidak bisa dikenakan dua kali, karena sudah dibayarkan pada konsentrat tembaga. Padahal, pengujian laboratorium membuktikan bahwa mineral-mineral berharga ini mengalami pengayaan luar biasa saat diproses menjadi lumpur anoda, sebuah produk sampingan yang justru diekspor keluar negeri.
Kedua, lambatnya pembangunan fasilitas hilirisasi. PT Freeport Indonesia (PT FI), yang wajib membangun smelter baru, terus mengalami penundaan. Progres fisik proyek masih jauh dari target, memaksa perusahaan terus mengekspor konsentratnya dan PT Smelting (PT SM) menjual produk sampingannya ke pasar internasional. Ini berarti, alih-alih diolah di dalam negeri untuk menghasilkan produk akhir dengan nilai tambah yang lebih tinggi, mineral-mineral langka itu terus mengalir ke luar negeri tanpa memberikan kontribusi PNBP yang seharusnya.
PNBP Menguap, Kedaulatan Sumber Daya Dipertaruhkan
Selama bertahun-tahun, jutaan ton konsentrat tembaga dan ribuan ton lumpur anoda telah diekspor, membawa serta potensi pendapatan yang tidak terhitung. BPK merekomendasikan pemerintah untuk segera bertindak: melakukan kajian mendalam untuk menutup celah regulasi dan memastikan pembangunan smelter diselesaikan sesuai jadwal.
Laporan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan cerminan komitmen Indonesia dalam mengelola sumber daya alamnya secara mandiri dan berdaulat. Kegagalan mengoptimalkan PNBP dari kekayaan mineral ini berarti kita membiarkan “harta karun” itu terus berpindah tangan, tanpa memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran bangsa.( Tim RE Intergreenmedia.co.id adit F )












