Jakarta Intergreenmedia.co.id – New York, Agustus 2025.Di tengah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, dunia berdiri pada satu simpul kepentingan: menghentikan krisis polusi plastik yang kian mencemari bumi dari puncak Everest hingga ASI manusia. Seruan global datang langsung dari Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, yang menekankan bahwa polusi plastik kini telah menjadi ancaman nyata bagi planet, kesehatan, dan masa depan umat manusia.
“Kita memerlukan perjanjian yang ambisius, kredibel, dan adil tahun ini,” ujar Guterres dalam pidato resminya. “Polusi plastik menyusup ke setiap sudut Bumi… mari kita akhiri bersama dan bangun masa depan yang lebih baik.”
Guterres menyerukan negara-negara anggota untuk kembali ke meja perundingan pada Agustus ini guna menyusun Global Plastic Treaty yang mencakup seluruh siklus hidup plastik melalui pendekatan ekonomi sirkular dan keadilan lingkungan.
Indonesia Bergerak : Expo dan Forum Nasional Digelar
Menanggapi panggilan dunia, Indonesia—salah satu negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia—turut menyatakan komitmennya dalam skala nasional. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggelar Expo dan Forum Lingkungan Hidup di Jakarta, sebagai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.
Acara yang dibuka langsung oleh Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengangkat tema global “Ending Plastic Pollution” dan menyerukan tema nasional #HentikanPolusiPlastik.
“Polusi plastik bukan sekadar isu lingkungan—ini krisis eksistensial. Tanpa intervensi, separuh sampah Indonesia di 2050 akan berupa plastik,” tegas Menteri Hanif.
Rangkaian HLH 2025 telah berlangsung sejak awal Juni, dimulai dengan aksi bersih pantai massal di Bali yang melibatkan lebih dari 10.000 peserta. Expo di Jakarta menampilkan 78 booth inovasi hijau dari berbagai sektor dan menyelenggarakan 28 forum edukatif, termasuk talkshow, workshop, hingga coaching clinic tentang pengelolaan sampah dan tata kelola lingkungan.

Reformasi Struktural dan Aksi Nyata
Pemerintah Indonesia memperkenalkan langkah-langkah konkret seperti:
Pelarangan plastik sekali pakai secara bertahap hingga 2029
Penghentian impor sampah plastik
Penerapan sanksi terhadap open dumping
Pembangunan fasilitas waste-to-energy di 33 kota besar
Penguatan tanggung jawab produsen melalui Extended Producer Responsibility (EPR)
Tak hanya itu, Proper dan Adipura versi terbaru pun diluncurkan, serta penilaian kinerja daerah dalam pengelolaan lingkungan mulai diterapkan secara sistemik.
Dalam sesi Rakornas Pengelolaan Sampah, para pemangku kepentingan mendiskusikan kelembagaan, pendanaan, dan peluang ekonomi sirkular sebagai jalan keluar dari krisis plastik. Acara publik seperti jalan sehat, pertunjukan seni, dan fashion show berbahan daur ulang turut memperkuat pesan bahwa transisi ekologis dapat dimulai dari akar rumput.
Menuju Perjanjian Plastik Dunia
Dengan perundingan global yang dijadwalkan kembali pada Agustus 2025, momen ini menjadi krusial. Indonesia, sebagai negara pesisir yang rentan terhadap krisis plastik, diharapkan berperan aktif dalam mendorong perjanjian yang mengikat secara hukum dan dapat diimplementasikan secara adil.
“Hanya dengan kolaborasi nyata dan komitmen lintas sektor, visi Indonesia Bebas Sampah Plastik 2029 bisa terwujud,” tutur Kepala Humas KLH/BPLH, Sasmita Nugroho.
Kini, panggung global dan nasional telah menyatu dalam satu irama: hentikan polusi plastik, bukan esok—tetapi hari ini. ( Sumber :PBB.Indonesia-kemenlh.go.id Oleh Intergreenmedia.co.id)












