Dugaan Pencemaran Lingkungan di Fatufia: Warga Adukan PT IMIP ke DPRD Morowali

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : Ruang Aspirasi Kantor DPRD Morowali Komisi III

Sulteng, Morowali, Intergreenmedia.co.id – Warga Dusun Kurisa, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mengadu ke DPRD Morowali terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Laporan ini menyoroti dampak serius terhadap udara, air, dan kualitas hidup masyarakat setempat.

Kamis, 6 November 2025, DPRD menindaklanjuti aduan warga dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Morowali. Rapat menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Moh. Sadhaq Husain, Wakil Ketua Komisi III Gafar Hilal, anggota DPRD Reflin Abdul Rauf, serta perwakilan pemerintah daerah, aparat keamanan, pengelola kawasan industri, dan masyarakat Dusun Kurisa.

Ketua Komisi III DPRD Moh. Sadhaq Husain menjelaskan, RDPU ini merupakan tindak lanjut surat warga tertanggal 24 Juni 2025. Aduan menyoroti pencemaran udara yang mengganggu pernapasan, pencemaran air yang merusak sumber mata pencaharian nelayan dan petani, serta kebisingan industri yang mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : Ruang Aspirasi Kantor DPRD Morowali Komisi III

Belum Ada Solusi Berkeadilan: Setelah mendengar semua pihak, DPRD mencatat belum tercapai kesepakatan yang adil untuk merespons dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Tim Terpadu untuk Kajian Lingkungan: DPRD merekomendasikan pemerintah daerah membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian komprehensif terkait pencemaran udara, air, dan suara. Hasil kajian akan menjadi rujukan dalam menentukan solusi yang adil dan ramah lingkungan bagi masyarakat dan perusahaan.

Komitmen dan Tanggung Jawab Perusahaan: DPRD menekankan pentingnya PT IMIP dan pihak terkait menjalankan komitmen mereka untuk menjaga lingkungan sesuai rekomendasi tim terpadu, demi keberlanjutan ekosistem dan hak warga.

RDPU ini menegaskan komitmen DPRD Morowali sebagai pengawas industri sekaligus pelindung hak masyarakat terdampak lingkungan. Warga Fatufia menuntut agar aktivitas industri tidak lagi merusak udara, air, dan kualitas hidup mereka, sambil memastikan keberlanjutan ekosistem setempat.( Tim RE Intergreenmedia.co.id )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *