DPRD MOROWALI UTARA FASILITASI MEDIASI SENGKETA TANAH: MASYARAKAT DESA BUNTA DAN PERUSAHAAN TAMBANG PT GNI-PT SEI BERHARAP SOLUSI BERKEADILAN

Sulteng,Morut,Kolonodale,InterGreenmedia.co.id.10 Februari 2025 – Sengketa pertanahan antara masyarakat Desa Bunta dengan dua perusahaan tambang, PT Stardust Estate Investment (SEI) dan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), kembali memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara mengambil langkah proaktif dengan menggelar pertemuan mediasi pada Selasa, 11 Februari 2025, di Ruang Rapat DPRD Morowali Utara. Mediasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak mereka atas tanah.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat mediasi sebelumnya yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 21 Januari 2025. Pemerintah provinsi menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Morowali Utara, dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil dan berimbang bagi semua pihak. Dengan mengedepankan prinsip hukum transparansi publik dan Hak Asasi Manusia (HAM), pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam memperoleh kejelasan dan keadilan.

Mediasi ini akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Morowali Utara, Kapolres Morowali Utara, Kepala Desa Bunta, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bunta, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang terdampak sengketa ini. Kehadiran semua pihak diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik secara transparan, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat yang telah lama menunggu kepastian hukum.

Sengketa tanah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang. Masyarakat Desa Bunta berharap bahwa hak-hak mereka dapat dihormati dan dilindungi sesuai dengan prinsip HAM serta standar hukum yang berlaku. Sementara itu, pihak perusahaan juga memiliki kepentingan dalam memastikan operasional mereka berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat.

Sebagai lembaga legislatif yang bertugas mewakili suara rakyat, DPRD Morowali Utara berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan transparan dan akuntabel. Mediasi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan investasi.

Semua pihak yang diundang diharapkan dapat menghadiri pertemuan ini guna bersama-sama mencari solusi terbaik bagi penyelesaian konflik. Dengan keterbukaan dan dialog yang jujur, harapan akan lahirnya keputusan yang adil dan berpihak pada kepentingan bersama semakin terbuka lebar.

DPRD Morowali Utara memastikan bahwa hasil dari mediasi ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret di tingkat pemerintahan daerah dan nasional. Penyelesaian sengketa tanah ini bukan hanya tentang kepastian hukum, tetapi juga tentang keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan keberlanjutan pembangunan di daerah ini.RE Inter Green Media RY Mona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *