Sulteg,Kolonodale,Intergreenmedia.co.id — Lorong-lorong sepi RSUD Kolonodale menyimpan lebih dari sekadar bau karbol dan dengung mesin sterilisator. Di balik dinding rumah sakit milik pemerintah ini, terbentang persoalan krusial yang tak terlihat oleh mata pasien: dugaan permainan pengadaan obat, limbah medis yang tak terpantau, dan penghapusan barang kedaluwarsa tanpa jejak transparansi. Lebih sunyi lagi : sikap diam para pemangku kepentingan, termasuk DPRD Morowali Utara.
Penelusuran tim Intergreenmedia.co.id menemukan indikasi bahwa Rencana Kebutuhan Obat (RKO)—dokumen penting dalam pengadaan farmasi—tidak lagi disusun berdasarkan kebutuhan medis aktual. Justru sebaliknya, sejumlah sumber internal menyebut adanya dugaan intervensi vendor sejak tahap awal.
“ Banyak obat datang lebih dulu, baru RKO-nya dibuat belakangan. Seharusnya tidak begitu,” ujar seorang aktifis lingkup farmasi, dengan syarat namanya tidak dipublikasikan.
Sumber tersebut menyebut hanya segelintir rekanan yang kerap mendapat proyek rutin pengadaan obat setiap tahunnya. Hal itu mengarah pada potensi praktik monopoli terselubung, yang jika benar adanya, bukan hanya melanggar asas keadilan pengadaan, namun juga mencederai pelayanan kesehatan publik.
Obat Kadaluwarsa Menumpuk, Limbah Medis Tak Terlacak
Tak hanya soal pengadaan, manajemen farmasi RSUD Kolonodale juga dirundung persoalan limbah dan obat-obatan kadaluwarsa. Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) berupa obat-obatan yang telah lewat masa berlaku diduga dilakukan tanpa mekanisme audit yang terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, pengelolaan limbah medis infeksius—mulai dari jarum bekas, jaringan tubuh pasien, hingga sisa-sisa laboratorium—tidak memiliki sistem pemantauan yang transparan. Tidak ada data publik terkait perusahaan pihak ketiga yang menangani limbah, titik pembuangan akhir, atau bukti pemusnahan.
“Limbah medis yang tidak dikelola dengan benar bisa menjadi bom waktu ekologis,” ungkap seorang aktivis lingkungan yang sempat melakukan investigasi lapangan di area rumah sakit. Ia menolak disebutkan namanya, namun matanya menyiratkan kekhawatiran serius.
RSUD, Inspektorat, dan DPRD Kompak Diam: Ada Apa?
Upaya redaksi untuk memperoleh klarifikasi dari pihak RSUD Kolonodale berujung buntu. Surat permintaan wawancara resmi tidak direspons, dan sejumlah pertanyaan tertulis tak kunjung dijawab.

Kebuntuan ini juga terjadi saat awak media mencoba menggali tanggapan dari instansi lain yang mestinya menjalankan fungsi pengawasan: Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta DPRD Morowali Utara. Tidak satu pun dari mereka bersedia memberikan keterangan resmi, meski kasus ini menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan dan keterbukaan pengelolaan anggaran publik.
“Upaya awak media untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait—yakni RSUD Kolonodale, Inspektorat Daerah, BKAD, dan DPRD Morowali Utara—hingga kini belum membuahkan hasil. Tak satu pun dari mereka memberikan pernyataan resmi. Ada apa dengan sikap diam ini?”
Yang lebih mengejutkan, DPRD sebagai lembaga yang memegang fungsi pengawasan, terkesan membisu. Seorang anggota DPRD yang sempat ditemui enggan memberikan tanggapan resmi. Padahal, fungsi mereka tidak sekadar membuat perda, tetapi juga memastikan pelayanan publik berjalan sesuai hukum dan kepentingan masyarakat.
Mendesak Audit Menyeluruh dan Tindakan Hukum
Dalam iklim demokrasi dan keterbukaan, sikap diam pejabat publik bukan hanya mencurigakan, tapi berpotensi melanggar hukum. Dugaan permainan anggaran dalam pengadaan obat, pengelolaan limbah berisiko tinggi, dan penghapusan aset daerah yang tak akuntabel, mestinya menjadi atensi serius aparat penegak hukum.
Intergreenmedia.co.id mendesak agar Inspektorat Daerah, BPKP, hingga Kejaksaan Negeri Morowali Utara segera melakukan audit investigatif terhadap RSUD Kolonodale, termasuk pengadaan farmasi, pengelolaan limbah, dan mekanisme penghapusan obat kadaluarsa. Jika ditemukan pelanggaran hukum, langkah penindakan harus segera dilakukan.
Karena dalam satu bungkus obat yang dibeli dari dana APBD, terselip hak rakyat yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. Dan dalam satu botol limbah medis yang tak terkelola, tersimpan ancaman senyap bagi ekosistem dan generasi masa depan.(Tim Redaksi Intergreenmedia.co.id | RY-Monalisa Aula)
Hingga berita ini diturunkan, RSUD Kolonodale, Inspektorat Daerah, BKAD, dan DPRD Morowali Utara belum memberikan pernyataan resmi.












