Sulteng,Morowali,Intergreenmedia.co.id – Polemik dugaan penyelewengan dana kompensasi hutan mangrove senilai Rp 4 miliar di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, kini mencapai titik krisis kepercayaan publik. Masyarakat menyoroti absennya DPRD Morowali dan sebagian aparat pemerintah, sementara fakta resmi menunjukkan proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Ridwan, S.Pd.I sedang berlangsung.
BPD Torete Usulkan Pemberhentian Kades
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Torete secara resmi mengusulkan pemberhentian Kades Ridwan melalui Surat Tindak Lanjut Nomor 01/BPD/TRT/IX/2025 pada 9 September 2025. Usulan ini merupakan respon dari aspirasi warga terkait dugaan penyalahgunaan dana kompensasi dan CSR perusahaan.
Dalam rapat internal BPD bersama tokoh masyarakat, disepakati bahwa Kades Ridwan dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Ratusan warga menandatangani daftar dukungan sebagai bentuk tekanan agar pemerintah daerah menindaklanjuti.
Kades Ridwan Akui Tanggung Jawab Lewat Pesan WhatsApp
Kades Ridwan tidak hadir dalam musyawarah, namun melalui pesan WhatsApp kepada warga, ia mengakui adanya tanggung jawab terkait dana yang berada di tangannya, termasuk menyebut keterlibatan pihak lain, Sdr. Abdillah.
“Apapun konsekuensinya, saya bertanggung jawab untuk pengembalian dana pembangunan yang disangkakan kepada saya,” tulis Ridwan dalam pesan yang beredar luas.
Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya penempatan dana kompensasi desa di rekening pribadi Kades, meskipun tujuannya untuk pembangunan masyarakat.
Fakta Resmi Pemerintah Kabupaten Morowali
Menindaklanjuti surat BPD, Dinas PMDP3A Morowali mengeluarkan surat panggilan resmi bernomor 400.10/896/DPMDP43A/IX/2025, tertanggal 16 September 2025, yang meminta Kades Torete dan Ketua BPD hadir untuk memberikan klarifikasi pada 17 September 2025.
Surat ini ditembuskan kepada Bupati Morowali dan Camat Bungku Pesisir, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti masalah ini secara resmi, sekaligus menjadi bukti sahih bahwa proses administratif pemberhentian sedang berjalan.
Namun, publik mempertanyakan ketiadaan DPRD Morowali dalam menegakkan fungsi pengawasan, sementara Camat Bungku Pesisir sebelumnya juga tidak hadir dalam musyawarah penting terkait dana desa.
Masyarakat Desak Transparansi
Ketidakjelasan nasib dana Rp 4 miliar dan absennya peran DPRD serta sebagian aparat pemerintah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Tokoh masyarakat Torete menyatakan:
“Kami butuh kejelasan, uang kami ke mana? DPRD dan aparat seharusnya menjadi penengah dan memastikan hak warga, bukan membiarkan kekacauan terjadi.”
Hingga berita ini naik tayang, belum ada tanggapan resmi dari Kades Ridwan, S.Pd.I, DPRD Morowali, aparat hukum, atau pihak perusahaan terkait pengelolaan dana kompensasi dan CSR di Desa Torete.
Catatan Advokatif Redaksi
Kasus ini bukan sekadar masalah dana Rp 4 miliar, tetapi ujian moral, akuntabilitas, dan integritas pejabat publik. Dengan fakta resmi dari BPD dan Pemerintah Kabupaten, masyarakat Desa Torete menuntut agar proses hukum dan administratif berjalan transparan dan akuntabel, demi keadilan bagi seluruh warga.
Sementara itu, DPRD Morowali dan aparat hukum daerah tetap diam, menimbulkan spekulasi publik akan adanya pembiaran atau kepentingan tersembunyi di balik kasus ini. (Tim RE Intergreenmedia.co.id Roxx)












