Sultra,Konawe Utara,Intergreenmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara memastikan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 diarahkan pada penguatan ketahanan pangan di tingkat desa. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai fondasi kedaulatan ekonomi bangsa.
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menegaskan bahwa desa memiliki peran vital dalam menjaga ketersediaan pangan. “Dana Desa bukan sekadar instrumen pembangunan infrastruktur, tetapi juga strategi memperkuat produksi pangan lokal. Dengan begitu, masyarakat desa bisa mandiri dan harga pangan tetap stabil,” ujarnya.
Provinsi Sulawesi Tenggara juga menaruh perhatian serius pada isu ketahanan pangan. Gubernur Sultra menegaskan bahwa desa-desa harus menjadi motor penggerak dalam program diversifikasi pangan, termasuk peningkatan produktivitas padi, jagung, dan perikanan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah. Konawe Utara, dengan potensi pertanian dan perikanan yang besar, menjadi salah satu daerah yang strategis dalam mendukung agenda nasional tersebut. ( Tim RE Intergreenmedia Aslam B )












