Sulteng,Morowali, Intergreenmedia.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah menemukan adanya pergeseran alokasi anggaran antar-SKPD pada Pemerintah Kabupaten Morowali setelah penetapan APBD Perubahan 2023. Pergeseran mencakup alokasi hibah untuk penyelenggaraan Pemilu di KPU dan Bawaslu, serta program percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
Namun, BPK menilai mekanisme perubahan anggaran tersebut belum sepenuhnya mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan beban keuangan daerah jika tidak dikendalikan dengan baik. Pemerintah pusat terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas APBD agar penggunaan anggaran publik tepat sasaran dan efektif.
Publik Menilai Pembangunan Masih Berjalan Lambat
Meski anggaran daerah digerakkan untuk pengentasan kemiskinan, sejumlah pembangunan fisik dinilai warga berjalan lambat. Di sisi lain, beberapa inisiatif perusahaan tambang melalui program CSR justru tampak lebih cepat dirasakan publik. Sejumlah fasilitas seperti renovasi sekolah, sarana olahraga, serta penataan ruang terbuka hijau telah terealisasi lebih awal melalui dukungan investasi sektor pertambangan.

Namun demikian, beberapa warga juga melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan kepala desa di wilayah lingkar tambang yang dianggap memengaruhi distribusi bantuan sosial dan proyek infrastruktur desa. Dugaan ini memperkuat tuntutan publik atas pengawasan yang lebih ketat terhadap tata kelola pemerintahan lokal.
Ketahanan Ekologis Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi
Aktivitas pertambangan yang intens di Morowali turut menimbulkan kekhawatiran lingkungan. Warga mengamati perubahan kualitas air dan tanah di beberapa wilayah, sehingga membutuhkan pemantauan yang lebih serius dan berkesinambungan. Hal ini penting untuk menjaga kesesuaian pembangunan dengan prinsip keberlanjutan, terutama pada target UN SDGs 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan SDGs 15 (Ekosistem Daratan).
Transparansi dan Pengawasan Publik adalah Kunci
Dalam semangat pemerintahan bersih, transparansi APBD menjadi wajib diwujudkan untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara merata oleh masyarakat. Penguatan fungsi pengawasan—baik oleh pemerintah pusat, DPRD, maupun masyarakat—diperlukan agar ruang penyimpangan anggaran dapat ditekan.
“Morowali membutuhkan sinergi kuat: APBD yang transparan, CSR yang tepat sasaran, dan pengawasan publik berbasis SDGs. Dengan itu, kesejahteraan warga dan kelestarian lingkungan bukan hanya janji, tetapi kenyataan bersama.” ( Tim RE Intergreenmedia.co.id Adit )












