Sulteng,Morowali,InterGreenmedia.co.id – Masalah pengelolaan aset negara di Kabupaten Morowali menyeruak ke permukaan. Sebuah rumah susun sewa (Rusuwa) strategis yang dibangun Kementerian PUPR sejak 2015 justru berubah menjadi tanda tanya besar. Meski telah menghasilkan pendapatan fantastis miliaran rupiah setiap tahunnya, status kepemilikan aset ini masih menggantung, dan manfaatnya bagi masyarakat setempat nyaris tak terasa.
Kelemahan dalam pengelolaan aset ini memperlihatkan buruknya tata kelola pemerintah daerah, dari era kepemimpinan Bupati dua periode hingga masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati saat ini.
Aset Negara Terbengkalai
Rusuwa yang dibangun untuk mendukung kebutuhan pekerja industri di Kecamatan Bahodopi terdiri dari ratusan kamar. Dirancang untuk menopang pertumbuhan kawasan industri, fasilitas ini menjadi salah satu proyek strategis Kementerian PUPR. Namun, hingga kini bangunan tersebut belum diserahkan kepada Pemkab Morowali karena Pemkab gagal memenuhi persyaratan administratif berupa sertifikat tanah.
Ironisnya, meskipun belum menjadi aset resmi pemerintah daerah, sejak 2017 Rusuwa telah dikelola oleh pihak swasta, PT BSS. Pengelolaan ini dilakukan melalui perjanjian kerja sama dengan Pemkab Morowali. Pendapatan dari sewa kamar yang ditaksir mencapai miliaran rupiah per tahun menjadi sorotan karena tidak ada laporan transparan mengenai kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Gagal Menjaga Amanah
Kepemimpinan Bupati dua periode sebelumnya dan PJ Bupati Morowali saat ini dianggap gagal menjaga amanah pengelolaan aset negara. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMD), seharusnya mereka mampu memberikan kejelasan status dan memastikan aset strategis seperti Rusuwa dikelola sesuai aturan.
“Ini adalah bentuk kelalaian besar. Bagaimana mungkin aset negara dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan status? Sementara pihak lain menikmati keuntungan dari aset yang seharusnya menjadi milik publik,” ujar seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya.
Selain Rusuwa, sejumlah rumah negara yang menjadi bagian dari aset pemerintah daerah juga mengalami nasib serupa. Belum ada penggolongan status penggunaan rumah negara sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pendapatan Fantastis, Manfaat Nihil
Salah satu fakta yang mengusik hati masyarakat adalah nilai sewa Rusuwa yang fantastis, mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan terkait kontribusi pendapatan tersebut ke kas daerah. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa ada potensi kebocoran pendapatan atau penyalahgunaan aset negara.
Kepada Intergreenmedia.co.id, Kepala Subbidang Inventarisasi dan Penghapusan Aset BPKAD mengakui bahwa banyak OPD di Morowali tidak memahami prosedur pengelolaan aset dengan baik. “Pengurus Barang di OPD belum sepenuhnya memahami tugasnya, sehingga tidak pernah ada pengajuan status penggunaan aset yang diajukan kepada Bupati,” ujarnya.
Kritik Tajam dan Harapan Masyarakat
Beragam kritik mengalir terhadap pemerintah daerah. Warga menilai bahwa aset yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat justru dimanfaatkan pihak lain tanpa ada kontrol yang memadai. “Pemimpin seharusnya menjaga dan mengelola aset negara dengan baik, bukan malah membiarkan aset itu menjadi lahan bisnis tanpa pengawasan,” ungkap seorang warga Bahodopi.
Praktisi tata kelola pemerintahan juga menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini. “Aset negara bukan hanya soal angka, tapi juga tentang kepercayaan publik. Pemerintah pusat harus turun tangan jika daerah tidak mampu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Penelusuran Media dan Minimnya Respons Pemerintah
Intergreenmedia.co.id telah melayangkan surat konfirmasi kepada Pemkab Morowali terkait pengelolaan Rusuwa ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak terkait. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah belum menjadikan persoalan ini sebagai prioritas.
Masa Depan Aset dan Kesejahteraan Publik
Kasus ini menjadi cerminan nyata lemahnya pengawasan terhadap aset negara di tingkat daerah. Masyarakat Morowali berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini dengan transparansi dan komitmen penuh. Jika dikelola dengan baik, aset-aset ini bisa menjadi katalisator untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi lahan bisnis bagi pihak tertentu.
Dengan berbagai permasalahan yang terungkap, publik hanya bisa berharap ada perubahan nyata di masa mendatang. Sebab, sebuah aset strategis tak seharusnya menjadi beban, tetapi peluang untuk pembangunan yang lebih baik.Jr.Royiki****












