Sultra,Konawe,Intergreenmedia.co.id – 20 Oktober 2025 Anggota DPRD Kabupaten Konawe Daerah Pemilihan (Dapil) II, Abdul Rahim Lahusi, SH, melaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2025 di Balai Desa Matabura, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, pada Senin pagi (20/10/2025) pukul 08.50 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan langsung berbagai keluhan masyarakat yang bermukim di wilayah sekitar perusahaan tambang nikel dan perkebunan kelapa sawit. Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD beserta staf sekretariat DPRD Konawe, Kepala Desa Matabura, Ketua BPD, Sekretaris Desa, tokoh adat, dan masyarakat setempat.
Suara Masyarakat : Banjir, CSR, dan Dampak Lingkungan
Dalam sesi dialog, sejumlah warga Desa Matabura menyampaikan langsung berbagai persoalan yang telah lama mereka alami. Salah seorang warga, Saidiman, mengeluhkan permasalahan banjir yang diduga terjadi akibat aktivitas tambang di wilayah sekitar. Ia menuturkan bahwa normalisasi sungai yang dilakukan pihak perusahaan PT ST Nikel dinilai belum menyelesaikan masalah, bahkan memperparah genangan di lahan pertanian warga.
Selain itu, Saidiman juga menyampaikan soal minimnya bantuan pertanian seperti pupuk dan bibit yang diberikan kepada masyarakat.

Keluhan senada disampaikan oleh Triyanto, warga lainnya. Ia menyoroti belum adanya kejelasan terkait program tanggung jawab sosial (CSR) maupun pembayaran royalti bagi masyarakat yang tinggal di sekitar areal tambang. “Kami ini berada di ring satu tambang, tapi sampai hari ini belum pernah mendapat CSR maupun royalti,” ujar Triyanto di hadapan peserta reses.
Triyanto juga memohon dukungan anggota DPRD untuk memperjuangkan bantuan pembangunan masjid desa, yang hingga kini masih berjalan secara swadaya warga, serta mempertanyakan perkembangan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Nurhahmad, warga lainnya, menyoroti persoalan lingkungan dan kehutanan. Ia menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap rencana penurunan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi di sekitar wilayah desa. Menurutnya, langkah tersebut dikhawatirkan akan memperburuk kondisi sumber air dan mengancam keberlangsungan hidup warga. “ Kalau hutan itu dibuka lagi untuk tambang atau sawit, kami bisa kehilangan sumber air. Kami sudah terlalu lama diam, tapi penderitaan kami nyata,” ujarnya dengan nada emosional.
Tanggapan Anggota DPRD
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Abdul Rahim Lahusi, SH, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam kegiatan reses tersebut.
Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh keluhan dan aspirasi masyarakat, baik terkait sektor tambang, lingkungan, maupun sosial keagamaan.

“Saya terima semua masukan dari masyarakat. Saya akan perjuangkan suara rakyat, karena tujuan saya menjadi anggota DPRD adalah untuk menyuarakan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Abdul Rahim juga menegaskan, meski dirinya pernah menjabat sebagai Humas PT ST Nikel, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. “Suara rakyat lebih utama, dan itu akan saya perjuangkan,” tegasnya. Sebagai bentuk kepedulian pribadi, Abdul Rahim memberikan bantuan 50 sak semen untuk mendukung pembangunan masjid Desa Matabura.
Kegiatan reses diakhiri dengan sesi foto bersama antara anggota DPRD, perangkat desa, dan masyarakat Desa Matabura pada pukul 10.49 WITA. Acara berlangsung kondusif dan penuh harapan agar aspirasi warga dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait.(Tim RE Intergreenmedia.co.id Irwan)












