Akses Houling Dipalang: Tiga Hari Aktivitas PT TAS di Torete Lumpuh, Warga Menolak Penggusuran Mangrove

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : Lokasi Hutan Mangrov wilayah Desa Torete Yang telah di Gusur oleh PT TAS

Sulteng,Morowali,Intergreenmedia.co.id — Pagi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Sulawesi Tengah, dimulai dengan suara keras—bukan lagi deru truk tambang, melainkan teriakan warga yang berdiri di jalan. Sejak Minggu (12/10/2025), akses hauling PT Teknik Alum Service (TAS) dipalang oleh masyarakat. Sudah tiga hari, kendaraan tambang berhenti total.

Bagi warga, aksi itu bukan sekadar kemarahan spontan. Itu adalah bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “penggusuran senyap”—aktivitas perusahaan yang disebut telah menggaruk lahan mangrove dan lahan pribadi tanpa sosialisasi, tanpa persetujuan masyarakat.

Ketika Mangrove Dirusak, Warga Angkat Suara

“Masalah ini sudah lama kami tahan. Tapi kalau mangrove dan tanah kami digusur tanpa bicara dulu, siapa yang bisa diam?” ujar Firna, tokoh perempuan di Desa Torete, kepada Intergreenmedia.co.id.

Ia menuturkan, konflik bermula dari lemahnya transparansi dalam rencana pembebasan lahan oleh perusahaan dan pemerintah desa. Ketika masyarakat menuntut kejelasan, justru muncul kabar adanya aliran dana pembebasan lahan mangrove dan aset desa yang tak pernah sampai ke tangan warga.

“Dari awal tidak ada sosialisasi yang jelas. Tiba-tiba lahan kami sudah digusur, dan katanya sudah dibayar lewat kepala desa. Tapi masyarakat tidak tahu apa-apa,” kata Firna.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : PLH Kades Desa Torete bersama wakil KTT PT TAS bapak Matius di lokasi Pemalangan Warga saat berbincang

Dana Pembebasan Lahan dan Dugaan “Kongkalikong”

Kecurigaan warga semakin kuat setelah mendengar pernyataan dari pihak perusahaan yang menyebut bahwa kompensasi lahan sudah diberikan kepada pemerintah desa melalui kepala desa Torete, Ridwan. Namun bagi masyarakat, klaim itu justru mempertebal dugaan adanya praktik tidak transparan antara pihak perusahaan dan pemerintah desa.

Tokoh masyarakat Arlan menegaskan, situasi ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik “kongkalikong” antara pejabat desa dan pihak perusahaan.

“Kalau dana dibayar lewat rekening pribadi tanpa sepengetahuan masyarakat, itu sudah janggal. Apalagi ada indikasi SKT fiktif dan luasan lahan mangrove yang lebih besar dari data resmi,” tegasnya.

Arlan menyebut, masyarakat tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan bahwa sejumlah pihak mengambil keuntungan di balik proses pembebasan lahan tersebut. “Kecurigaan kami bukan tanpa dasar. Ada terlalu banyak kejanggalan yang belum dijelaskan,” ujarnya.

Sikap Perusahaan dan Respons yang Menggantung

Di lokasi aksi, Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TAS sempat menemui massa. Dalam video yang beredar, ia menyampaikan bahwa klarifikasi resmi akan diberikan setelah aparat kepolisian tiba di lokasi.

“Saya tidak ingin salah bicara. Nanti saja, setelah Kapolsek datang untuk mengatur situasi,” katanya di hadapan warga.

Namun, ketika wartawan menanyakan dasar hukum aktivitas penggusuran lahan mangrove tanpa sosialisasi kepada masyarakat, pihak perusahaan memilih irit bicara.

“Nanti saja, Pak,” ujarnya singkat sambil berlalu.

Tiga Hari Tanpa Tambang: Suara Protes Masyarakat Torete

Selama tiga hari pemalangan berlangsung, jalan hauling yang biasanya ramai dilalui truk pengangkut ore nikel kini lengang. Di sisi jalan, tampak spanduk bertuliskan tuntutan warga: “Selamatkan Mangrove Torete, Kembalikan Hak Kami.”

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : Warga Desa Torete saat melakukan Pemalangan dibadan jalan Nasional perempatan jalan Holing PT Tas

Bagi masyarakat, aksi itu bukan sekadar bentuk kemarahan sesaat. Ini adalah simbol perlawanan terhadap ketimpangan yang terus berulang—antara korporasi, aparat, dan rakyat kecil yang kehilangan ruang hidupnya.

“Jangan anggap kami menolak tambang. Kami hanya menolak kesewenang-wenangan,” ucap Firna lirih.

Menunggu Kejelasan dari Pemerintah dan Penegak Hukum

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PT TAS di Desa Torete masih terhenti total. Aparat kepolisian dikabarkan tengah memantau situasi, namun belum ada langkah penegakan yang berarti.

Masyarakat menegaskan, mereka tidak akan membuka palang sebelum ada kejelasan resmi terkait lahan mangrove, dana kompensasi, dan tanggung jawab hukum dari pihak-pihak yang terlibat.

Desa Torete kini menjadi potret kecil dari persoalan besar di negeri tambang: ketika pembangunan berjalan tanpa mendengar suara rakyat, dan ketika hutan mangrove yang seharusnya jadi benteng ekosistem justru digusur demi kepentingan investasi.( Tim RE Intergreenmedia.co.id Rox )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *