Sulteng,Morowali Utara InterGreenmedia.co.id – Proyek pembangunan jembatan di Desa Bimorjaya, Dusun 3, Kecamatan Petasia Timur, menjadi sorotan publik. Dengan anggaran sebesar Rp194.823.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proyek ini dijadwalkan selesai pada Agustus 2024. Namun hingga kini, kondisi jembatan masih terbengkalai tanpa tanda-tanda penyelesaian.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Putra Mandiri ini seharusnya menjadi akses penting bagi warga setempat. Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan. Lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Daerah (PUPRD) Kabupaten Morowali Utara turut memicu kekecewaan masyarakat.
Warga Soroti Transparansi dan Dugaan Korupsi ?
Ignatius Y., Kasi Pemerintahan Desa Bimorjaya, dengan tegas menyuarakan keberatan masyarakat. “Kami sangat keberatan dengan proyek ini. Anggaran yang begitu besar tidak terlihat hasilnya di lapangan. Kalau sudah mau tutup tahun seperti ini tapi belum selesai juga, mendingan jangan kerja. Dana besar itu seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik, bukan justru merugikan daerah dan negara,” ungkapnya.
Ignatius juga mempertanyakan transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia meminta agar Dinas PUPRD bertanggung jawab atas keterlambatan ini. “Kami ingin ada kejelasan. Transparansi sangat penting agar masyarakat tahu bagaimana dana itu digunakan. Jangan sampai ada kecurangan atau dugaan korupsi yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Hukum Dinilai Mandul, Pengawasan Lemah ?
Tidak hanya itu, kekecewaan terhadap aparat hukum juga mencuat. Seorang tokoh masyarakat Kecamatan Petasia Timur, A.K., yang enggan disebutkan namanya, mempertanyakan minimnya tindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Pelanggaran seperti ini sudah jelas di depan mata. Tapi, mengapa hukum seperti tidak berjalan? Ada apa dengan kepala dinas kita? Ada apa dengan penegak hukum kita? Jangan sampai kesan yang muncul adalah mereka kebal hukum,” ujarnya penuh kekecewaan.
A.K. mendesak agar aparat hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek ini. “Jika dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintah. Kita butuh tindakan tegas, bukan pembiaran,” tambahnya.
Kepala Dinas dan Pelaksana Proyek Bungkam ?
Hingga berita ini naik tayang, tidak ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas PUPRD Kabupaten Morowali Utara maupun dari CV. Putra Mandiri selaku pelaksana proyek. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proyek tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan transparan dan memastikan proyek ini selesai sesuai standar yang dijanjikan. Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan demi menegakkan keadilan.
Kebutuhan Transparansi sebagai Solusi?
Kasus ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Jika dibiarkan, persoalan seperti ini dapat memupuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hukum. Proyek pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal integritas, akuntabilitas, dan komitmen untuk melayani masyarakat. Tim Jr.Royiki.Mona












