Rp 26,3 Miliar Anggaran Polres Morowali 2025, Publik Bertanya: Mengapa Penindakan Korupsi Hanya Rp 285 Juta?

Dok berita Intergreenmedia.co.id :

Sulawesi Tengah, Morowali,Intergreenmedia.co.id – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, sorotan publik terhadap transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran Negara kembali menguat. Kali ini, perhatian tertuju pada DIPA Petikan Polres Morowali Tahun Anggaran 2025 yang mencatat total pagu anggaran sebesar Rp 26.388.922.000 (Dua Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).

Dari total anggaran tersebut, muncul ketimpangan alokasi yang memantik pertanyaan publik. Pasalnya, anggaran penindakan tindak pidana korupsi—kejahatan yang kerap disebut sebagai extraordinary crime—hanya dialokasikan sebesar Rp 285.000.000 (Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah), dengan target penanganan satu perkara.

Berdasarkan dokumen DIPA yang telah ditelaah, porsi anggaran terbesar justru terserap pada Program Dukungan Manajemen, yakni mencapai Rp 17.606.600.000. Dari angka tersebut, Dukungan Pelayanan Internal Perkantoran Polri mendominasi dengan nilai Rp 17.473.843.000.

Dominasi belanja internal ini memunculkan ruang diskusi publik: sejauh mana Anggaran besar tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas penegakan Hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang menjadi keresahan masyarakat.

Morowali dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas ekonomi dan industri ekstraktif bernilai besar, terutama sektor pertambangan. Dalam konteks tersebut, ekspektasi publik terhadap penguatan fungsi penindakan korupsi menjadi sangat tinggi. Namun, kecilnya alokasi anggaran penindakan tipikor dibanding total pagu anggaran menimbulkan kesan adanya ketimpangan prioritas, meski secara normatif seluruh program tercantum sah dalam dokumen anggaran Negara.

Dokumen DIPA juga menunjukkan pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sejumlah kegiatan strategis, seperti: Lalu lintas,Pengamanan objek vital,Turjawali,
Hingga dukungan manajemen. Penggunaan PNBP ini kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, agar tidak menimbulkan tafsir negatif di tengah masyarakat.

Akhir Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum krusial untuk: Evaluasi serapan Anggaran, Pengukuran kinerja institusi, Penguatan pengawasan publik dan lembaga terkait.
Masyarakat sipil menilai, keterbukaan Polres Morowali dalam menjelaskan prioritas penggunaan anggaran akan menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Morowali terkait pertimbangan kebijakan alokasi Anggaran, khususnya menyangkut minimnya porsi penindakan tindak pidana korupsi dibandingkan dengan total anggaran yang dikelola sepanjang Tahun Anggaran 2025.( Tim RE Intergreenmedia.co.id Royman M Hamid )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *