“ Konflik Lahan Memanas di Torete, PT RCP Diminta Buka Peta Pembebasan dan Kontrak Jalan Hauling ”

Dok Berita Intergreenmedia.co.id :

Sulteng, Morowali | Intergreenmedia.co.id — Ketegangan konflik agraria kembali mencuat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Raihan Catur Putra (PT RCP), Desa Torete, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sejumlah pemilik lahan kebun dilaporkan menghentikan aktivitas perusahaan di atas lahan dan jalan hauling yang tengah berpolemik, menyusul tidak diindahkannya somasi yang telah dilayangkan sebelumnya kepada pihak perusahaan maupun Pemerintah Desa Torete.

Langkah penghentian aktivitas tersebut dilakukan setelah sejumlah tuntutan pemilik lahan dalam somasi dinilai belum mendapat respons resmi. Dalam somasi itu, para pemilik lahan meminta PT RCP menghentikan seluruh kegiatan penambangan serta segala bentuk transaksi atau pengalihan hak atas lahan kebun jambu mete yang mereka klaim sebagai milik sah.

Selain itu, PT RCP dan Kepala Desa Torete juga diminta memberikan klarifikasi tertulis secara resmi, rinci, dan transparan terkait dasar hukum, alasan, serta mekanisme pembayaran kompensasi atau tali asih kepada pihak-pihak yang dinilai tidak berhak. Pemilik lahan juga menuntut agar pembayaran kompensasi atau ganti rugi dilakukan kepada pemilik sah sesuai nilai yang semestinya, sekaligus meminta pembatalan pembayaran yang diduga keliru kepada pihak lain.

Tak hanya itu, masyarakat pemilik lahan mendesak agar segera diselenggarakan pertemuan mediasi yang melibatkan pemilik sah, Pemerintah Desa Torete, dan PT RCP, paling lambat tujuh hari kerja sejak somasi diterima. Karena tuntutan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti, masyarakat kemudian mengambil langkah penghentian aktivitas di objek lahan kebun dan jalan hauling.

Alasan utama penghentian ini, menurut pemilik lahan, adalah masih berlangsungnya aktivitas perusahaan di lahan yang tengah disengketakan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan berpotensi menghilangkan barang bukti berupa tanaman tumbuh di atas lahan, mengingat sejak 16 Desember 2025 hingga kini polemik lahan belum menemukan penyelesaian, sementara kegiatan land clearing tetap berlangsung.

Dalam diskusi yang berlangsung di lokasi wilayah IUP PT RCP pada 28 Desember 2025, antara perwakilan masyarakat pemilik lahan kebun dan jalan hauling, Pemerintah Desa Torete, serta perwakilan eksternal PT RCP—yang turut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Torete—masyarakat secara tegas meminta agar pada pertemuan lanjutan dihadirkan data peta pembebasan lahan PT RCP serta kontrak jalan hauling.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Torete, Amrin S, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam pertemuan tersebut bertujuan untuk memahami secara utuh pokok persoalan dan tuntutan masyarakat, sehingga dapat menjadi dasar dalam mencari solusi penyelesaian konflik. Namun demikian, ia mengusulkan agar pertemuan penyelesaian konflik dilaksanakan pada awal Januari 2026 dengan menghadirkan tim pembebasan lahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Torete, serta pihak PT RCP.

Terkait tim pembebasan lahan, Amrin menjelaskan bahwa Anwar Rasyid selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Torete dan Fuad Bedurahim sebagai tokoh masyarakat merupakan pihak yang ditunjuk berdasarkan surat perintah Kepala Desa Torete. Keduanya ditugaskan untuk mengawal proses pengukuran lahan dan perhitungan tanaman tumbuh milik masyarakat di wilayah IUP PT RCP yang akan dibebaskan oleh perusahaan.

Sementara itu, perwakilan eksternal PT RCP, Teguh, menyampaikan harapan agar aktivitas perusahaan tidak dihentikan sembari menunggu proses penyelesaian konflik yang terus diupayakan melalui fasilitasi Pemerintah Desa Torete.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi tertulis dari manajemen PT RCP terkait tuntutan penyampaian data pembebasan lahan dan kontrak jalan hauling yang diminta oleh pemilik lahan. ( Tim Redaksi Intergreenmedia.co.id ADT )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *