Sultra,Intergreenmedia.co.id – Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Laporan hasil pemeriksaan auditor negara mengungkap adanya dugaan pemborosan anggaran hingga puluhan miliar rupiah melalui kegiatan perjalanan dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Anggaran Membengkak, Hasil Tak Terlihat
Dalam laporan tersebut, terdapat pola pengeluaran yang tidak sesuai prosedur, tidak didukung bukti sah, hingga indikasi laporan kegiatan fiktif. Audit mencatat adanya kelebihan pembayaran, penggunaan dokumen seragam antar kegiatan berbeda, dan lemahnya pengawasan internal.
Temuan ini tak hanya membebani anggaran, tetapi mencoreng prinsip-prinsip akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik. OPD-OPD yang Disorot Sejumlah dinas yang disebut dalam laporan tersebut antara lain : Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Lingkungan Hidup

Besarnya anggaran yang keluar untuk perjalanan dinas dengan dokumen tak lengkap atau bahkan fiktif mencerminkan sistem pengelolaan yang longgar dan berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan.
Kekosongan Tanggung Jawab, Kekosongan Etika
Pengembalian sebagian dana memang disarankan oleh auditor, namun akar persoalan tidak akan selesai jika sekadar diakhiri dengan pengembalian dana. Sistem yang membiarkan celah manipulasi semacam ini harus diperbaiki total. Sebab, dalam konteks keuangan daerah, setiap rupiah adalah amanat rakyat.
Pertanggungjawaban Bukan Formalitas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa kepala daerah bertanggung jawab kepada negara dan publik atas penggunaan keuangan daerah. Maka ketika audit negara mengungkap praktik yang merugikan, jawaban tak bisa sekadar “kami akan kembalikan uangnya.”
Masyarakat berhak tahu: bagaimana pertanggungjawaban dilakukan? Siapa yang diperiksa? Apa sanksinya? Bagaimana perbaikannya? Dan mengapa kejadian seperti ini terus berulang?
Diamnya Pemprov, Bungkamnya DPRD
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sultra maupun DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengenai langkah konkret penyelesaian, sanksi, atau perbaikan sistem.
Saatnya Rakyat Menagih Jawaban
Jika kasus seperti ini terus berulang dan diselesaikan dengan “pengembalian dana”, maka praktik manipulasi anggaran hanya akan menjadi permainan keberuntungan. Berani selagi belum ketahuan. Kembali jika tersandung audit.
Untuk itu, publik, LSM, media, dan masyarakat sipil harus mulai menuntut akuntabilitas secara terbuka. Karena setiap pemborosan dari uang negara adalah bentuk pengkhianatan pada kesejahteraan rakyat.( Oleh Tim Investigasi Intergreenmedia.co.id)












