Audit Sorot Rp2,2 Miliar Belanja Jasa Konsultansi Dua Dinas Strategis di Konawe Utara

Dok Istimewa : Intergreenmedia.co.id

Sultra,Konawe Utara,Intergreenmedia.co.id — Dua dinas strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menjadi sorotan publik setelah audit kelembagaan mengungkap penggunaan anggaran belanja jasa konsultansi layanan khusus yang dinilai membebani keuangan daerah. Nilai anggaran yang dihabiskan dari kedua instansi tersebut mencapai lebih dari Rp2 miliar dalam satu tahun anggaran berjalan.

Temuan ini kembali menggugah pertanyaan penting: apakah fungsi perencanaan dan pengawasan anggaran sudah berjalan efektif, atau justru membuka peluang terjadinya praktik belanja yang tidak sejalan dengan asas kepatutan dan prioritas kebutuhan masyarakat?

Bappeda dan Diskominfo Jadi Sorotan ?
Audit menemukan dua organisasi perangkat daerah, masing-masing badan perencana pembangunan daerah (Bappeda) dan dinas yang mengelola informasi serta komunikasi publik (Diskominfo), mengusulkan dan melaksanakan belanja jasa konsultansi dengan nilai yang dinilai melebihi batas tertinggi standar biaya umum.

Dokumen resmi menyebutkan bahwa penganggaran tersebut tidak didasarkan pada kebutuhan riil yang dapat diverifikasi, dan cenderung mengabaikan prinsip efektivitas serta transparansi yang menjadi dasar pengelolaan keuangan publik.

Padahal, regulasi telah jelas mengatur bahwa setiap kegiatan yang membebani APBD harus dibarengi dokumen pendukung sah, penggunaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara material, serta harus sesuai dengan batas dan estimasi pembiayaan yang diatur dalam peraturan kepala daerah.

TAPD Dianggap Lalai, Kepala Dinas Tak Teliti
Salah satu sorotan utama dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut adalah kurangnya ketelitian TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam melakukan proses validasi atas pengajuan dari kedua dinas tersebut. Selain itu, kepala dinas masing-masing dinilai tidak sepenuhnya merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan, seperti Standar Biaya Umum (SBU) tahun berjalan.

Hal ini mengakibatkan pembelanjaan yang tidak seimbang terhadap postur APBD, dan dapat berisiko pada terjadinya inefisiensi serta pemborosan anggaran.

Meski angka detail tiap kegiatan tidak diuraikan, jumlah keseluruhan pengeluaran dari dua dinas itu dalam kategori jasa konsultansi layanan khusus mendekati Rp2,24 miliar, sebuah angka yang patut ditelaah kembali urgensinya.

Pemda Sepakat, BPK Keluarkan Rekomendasi Tegas
Pemerintah daerah dalam respon formalnya menyatakan sependapat dengan hasil audit dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai aturan. Sementara itu, auditor merekomendasikan agar TAPD memperketat proses validasi, dan kepala OPD diminta lebih cermat dalam menyusun rencana penganggaran yang melibatkan pihak ketiga.

Penelusuran Intergreenmedia.co.id menemukan bahwa kelemahan pengawasan internal pada tahap awal perencanaan masih menjadi titik rawan yang terus berulang dalam tata kelola keuangan di tingkat daerah. (Oleh Tim Investigasi Intergreenmedia.co.id)

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil audit kelembagaan resmi, bertujuan untuk menyampaikan informasi publik secara transparan dan akuntabel. Redaksi tidak menyebut individu atau angka kegiatan secara spesifik, guna menjaga prinsip kehati-hatian dan menghindari asumsi berlebihan. Kami tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan demi pemberitaan yang berimbang.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Bappeda maupun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *