Sulteng,Morowali,Intergreenmedia.co.id — 20 Mei 2025 Di Ballroom A Hotel Metro, Selasa pagi, sebuah langkah penting diambil untuk mengawal keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Pelabuhan Bungku dan Kolonodale. Sosialisasi penetapan perairan wajib pandu resmi digelar, menyatukan berbagai pemangku kepentingan kunci demi satu tujuan mulia: menjamin kelancaran arus logistik sekaligus menegakkan kedaulatan maritim Indonesia.
Kegiatan yang melibatkan Kepala Kantor Distrik Navigasi III Kendari, Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung, serta perwakilan dari Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan ini bukan sekadar ritual administratif. Ia adalah momentum strategis yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam membangun ekosistem pelayaran yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

“Pandu bukan hanya pengatur arah kapal, tapi benteng utama keselamatan pelayaran kita,” tegas Capt. Bobby Riyatman, S.Pel., M.M., Pimpinan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kolonodale dalam arahannya. Dengan suara penuh keyakinan, Capt. Bobby mengingatkan bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci agar wilayah perairan Morowali tetap terjaga dari risiko kecelakaan yang bisa berakibat fatal.
Sosialisasi ini juga mengukuhkan sinergi lintas sektor: dari asosiasi pelayaran nasional seperti INSA, hingga pelaku usaha maritim yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut. Mereka semua hadir, berkomitmen menjalankan fungsi pandu dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
Langkah ini mengacu pada payung hukum kuat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.17 Tahun 2023, hingga Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2025. Peraturan-peraturan ini memastikan bahwa pengelolaan perairan wajib pandu bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan fondasi bagi pengembangan pelabuhan yang berkelanjutan dan berintegritas.

Di balik aspek keselamatan, penetapan perairan wajib pandu membawa dampak besar terhadap perekonomian daerah dan negara. Dengan tata kelola yang baik, jasa pandu menjadi sumber pendapatan asli daerah yang signifikan. Dana hasil pungutan jasa ini akan kembali diinvestasikan untuk memperbaiki infrastruktur pelabuhan, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat daya saing Morowali sebagai pusat logistik maritim.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia bahkan menegaskan bahwa penguatan sistem pandu pelabuhan adalah bagian dari transformasi sektor kelautan yang terintegrasi dengan visi Making Indonesia 4.0. Di tingkat internasional, hal ini sejalan dengan konvensi SOLAS, yang menegaskan pentingnya keselamatan dan efisiensi dalam setiap aktivitas pelayaran.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Morowali bukan hanya siap menyambut masa depan ekonomi maritim, tapi juga menjadi contoh pelaksanaan tata kelola pelabuhan yang profesional dan berwibawa,” kata Kepala Kantor Distrik Navigasi III Kendari dengan penuh optimisme.

Para peserta sosialisasi sepakat membentuk tim lintas institusi untuk mengawal implementasi penetapan ini, memastikan setiap langkah dijalankan sesuai dengan regulasi, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama.
Dari Morowali, sebuah pesan tegas tersampaikan ke seluruh Indonesia: keselamatan pelayaran dan kedaulatan maritim bukan pilihan, tapi keharusan. Dan pengelolaan yang transparan dan profesional adalah jalan menuju kemajuan yang nyata, yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: MONALISA AULA
Editor: Intergreenmedia.co.id












