Sulteng,Morowali Utara,Intergreenmedia.co.id – Intergreenmedia.co.id-Belanja pemeliharaan kendaraan dinas seharusnya menjamin kendaraan operasional pemerintah tetap prima dan siap melayani masyarakat. Namun, temuan terbaru mengindikasikan bahwa dalam praktiknya, alokasi anggaran ini justru menjadi ladang manipulasi yang rapi dan sistematis di sejumlah instansi pemerintah daerah.
Dalam dokumen pertanggungjawaban yang tersebar di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sejumlah kejanggalan terungkap. Nota pembelian suku cadang tak dibubuhi cap resmi. Beberapa bahkan hanya hasil pindai dokumen, tanpa tanda tangan basah. Selebihnya, nilai belanja dicantumkan jauh di atas harga pasar—tanpa penjelasan, tanpa bukti, dan tanpa rasa bersalah.
Salah satu instansi pemerintah daerah bahkan mencantumkan pembelian ban kendaraan dinas seharga hampir dua kali lipat dari harga riil di pasaran. Tidak cukup sampai di situ, rincian pembelian suku cadang lain seperti shock absorber, piston brake, hingga battery pun dimanipulasi. Nilainya direkayasa, nota diatur ulang, semuanya seolah berlangsung normal dalam berkas-berkas formal. Tapi di balik itu, tercium praktik mark-up yang menggerogoti kepercayaan publik.
Dokumen-dokumen itu membingkai sebuah pola: pemeliharaan kendaraan yang diduga hanya terjadi di atas kertas. Dalam beberapa kasus, pengeluaran disebut untuk “operasional lain”, tapi tak ada satu pun dokumen pendukung yang menjelaskan apa dan bagaimana operasional itu berlangsung. Semua serba buram—seolah sistem memang dirancang untuk menyembunyikan jejak pelanggaran.
Yang lebih mengkhawatirkan, proses ini dilakukan dengan sadar. Nota disusun secara manual oleh oknum internal, bukan berasal dari bengkel resmi. Bahkan ditemukan penggunaan stempel dan tanda tangan palsu yang diduga bukan milik penyedia jasa sebenarnya.
Kendaraan dinas yang seharusnya menjadi sarana mempercepat pelayanan, justru menjadi dalih untuk memperlambat akuntabilitas. Anggaran yang seharusnya menopang pelayanan publik, malah menguap di tengah rekayasa dokumen dan akrobat administrasi.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara sejatinya memiliki kewajiban untuk menjamin tata kelola keuangan daerah berlangsung transparan, efisien, dan bebas dari praktik manipulatif. Celah-celah seperti ini tak hanya merusak kredibilitas, tapi juga menjadi ancaman bagi semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan.
Di tengah harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional, temuan ini menjadi alarm keras. Bahwa kejujuran administratif bukan sekadar retorika, melainkan fondasi dari pemerintahan yang beradab. Maka, pertanyaannya kini bukan lagi apakah ada pelanggaran, tetapi: sampai kapan pembiaran ini akan berlangsung? ( Tim RE Inter Green media RY MN )
Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara maupun pihak-pihak terkait dalam dugaan praktik penggelembungan anggaran ini.












