IRONI! PT TAS BELI LAHAN WARGA, HARGANYA TAK SEBERAPA DARI NASI KUNING RP10.000

Morowali, Sulteng, InterGreenMedia.co.id — Tiga desa di Kabupaten Morowali, yakni Desa Buleleng, Torete, dan Laroenai, tengah bersiap untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap PT. Teknik Alum Service (TAS). Meski aksi belum digelar, surat pemberitahuan resmi kepada pihak Polres Morowali sudah dilayangkan. Surat tersebut menyatakan niat masyarakat untuk menyuarakan tuntutan mereka pada Sabtu, 22 Februari 2025 mendatang.

Aliansi masyarakat yang terdiri dari berbagai organisasi lokal telah menyusun rencana aksi dengan titik kumpul di lapangan depan Gedung Serba Guna Desa Torete dan rute menuju kantor PT. TAS. Mereka akan membawa spanduk, selebaran, mobil sound system, dan perlengkapan aksi lainnya untuk menyuarakan hak-hak mereka yang selama ini dianggap terabaikan.

“Ini baru langkah awal. Kami telah mengikuti prosedur hukum dengan mengajukan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Harapannya, aksi kami nanti berjalan tertib dan damai,” ujar salah satu koordinator lapangan dalam persiapan aksi tersebut.

Adapun tuntutan utama masyarakat meliputi:

Mendesak PT. TAS segera melakukan sosialisasi AMDAL, adendum kontrak, sewa pakai lahan, dan transparansi harga lahan tanam tumbuh di Desa Buleleng dan Torete.

Menuntut pertanggungjawaban PT. TAS atas kerusakan lahan perkebunan masyarakat akibat aktivitas pertambangan yang dianggap tanpa kontrol dan penuh keserakahan.

Menghentikan praktik penyerobotan lahan yang diduga melibatkan kolaborasi dengan oknum pemerintah desa.

Memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan sesuai PP Nomor 13 Tahun 2003 dan menghentikan praktik kerja eksploitatif yang melanggar hak pekerja.

Memastikan pemberdayaan masyarakat secara adil dan terbuka, tanpa manipulasi dan syarat tersembunyi.

Menuntut pimpinan PT. TAS hadir di hadapan masyarakat, bukan sekadar mengirim perwakilan tanpa solusi nyata.

Menanggapi isu ini, Agus selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TAS memberikan klarifikasinya. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak sepenuhnya benar. “PT TAS selalu mematuhi kaidah pertambangan yang baik dalam setiap langkahnya. Kami telah melakukan sosialisasi AMDAL di Desa Buleleng dan Torete, dan kami punya data lengkapnya. Mengenai dampak aktivitas tambang, kami siap bekerja sama dengan dinas terkait untuk membentuk tim verifikasi jika diperlukan,” tegas Agus.

Agus juga menambahkan bahwa PT TAS tidak pernah menyerobot lahan masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan pertambangan dilakukan berdasarkan prosedur yang sah, baik melalui jual beli putus maupun skema pinjam pakai hingga pasca tambang. “Kami juga memastikan hak-hak karyawan dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan, termasuk upah sesuai UMSK, BPJS, hingga program Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” imbuhnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah tiga desa, kecamatan, maupun pihak kepolisian setempat terkait surat pemberitahuan aksi ini. Sikap diam tersebut semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa ada upaya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam konflik agraria yang berkepanjangan.

Masyarakat Bungku Pesisir menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi juga seruan moral kepada semua pihak untuk lebih berpihak pada keadilan. “Jika hak kami terus diabaikan, aksi ini hanya awal dari gerakan yang lebih besar,” tegas seorang warga yang telah lama merasakan dampak langsung konflik ini.Tim Ry | InterGreenMedia.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *