Sulteng,Morowali Utara,InterGreenmedia.co.id – Ratusan kepala keluarga di Desa Bunta, khususnya warga transmigrasi, kini menghadapi dampak lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas industri yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Sejumlah 130 kepala keluarga mengalami diskriminasi dalam pemenuhan hak dasar mereka, termasuk akses terhadap lingkungan yang sehat dan perlindungan hukum yang layak. Sayangnya, hingga kini, negara belum menunjukkan keberpihakannya terhadap kelompok rentan ini.
Januari 2025 menjadi bulan yang semakin berat bagi masyarakat Morowali Utara. Curah hujan yang meningkat drastis memperparah bencana banjir yang melanda desa-desa terdampak. Beberapa sungai diduga telah ditimbun tanpa kajian hukum dan lingkungan yang memadai, menghambat aliran air dan memperburuk dampak bencana. Masyarakat menilai kebijakan ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melanggar hak asasi manusia (HAM) warga yang bergantung pada lahan pertanian dan sumber daya alam untuk bertahan hidup.
Menurut salah satu warga, P.W., penyebab utama dari permasalahan ini adalah dampak pembangunan smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Stardust Estate Investment (SEI) yang merupakan bagian dari PSN. “Sawah dan perumahan kami tak pernah kering, air terus menggenang. Begitu juga jalan desa yang sedikit-sedikit tergenang. Ini membuat kami sangat kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Warga telah berulang kali menyuarakan keprihatinan mereka, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi dampak buruk PSN di desa mereka. “Tidak ada upaya dari pemerintah desa sampai hari ini. Warga sudah mulai frustrasi dan ada yang mengajak untuk menyampaikan aspirasi langsung ke kantor desa,” tambah P.W.
Keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil dalam kebijakan PSN kembali dipertanyakan. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, pembangunan industri ini justru mengorbankan warga transmigrasi yang kini hidup dalam ketidakpastian. Mereka juga mempertanyakan apakah ada alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan terkait untuk membantu mereka bertahan di tengah kondisi sulit, tetapi hingga kini, tidak ada bantuan yang diberikan.
Situasi ini menyoroti pelanggaran hukum lingkungan dan diskriminasi terhadap hak-hak masyarakat kecil yang terkena dampak industri besar. Jika pemerintah benar-benar berkomitmen terhadap perlindungan HAM dan keadilan lingkungan, seharusnya ada langkah konkret yang diambil untuk mengatasi dampak buruk ini. Warga kini menunggu respons dari pihak berwenang untuk mencari jalan keluar dari krisis yang mereka hadapi.
Hingga berita ini naik tayang, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Bunta ataupun dari pihak manajemen perusahaan PT GNI dan PT SEI terkait tanggung jawab hukum dan lingkungan atas bencana yang dialami masyarakat transmigrasi.RE.Inter green media RY.Mona












