Usai Terjepit di Conveyor, Karyawan PT SII Kawasan IHIP Tewas dalam Insiden Fatality

Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri IHIP Morowali, pekerja terseret roller conveyor saat pemasangan karet penghalang.

Dok Ilustrasi berita Intergreenmedia.co.id: -

Sulteng,Morowali, Intergreenmedia.co.id — Insiden kecelakaan kerja dengan kategori fatality kembali terjadi di kawasan industri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Senin dini hari (24/11/2025). Seorang karyawan PT Shuosi Indonesia Investment (SII), yang dikenal dengan inisial TK, meninggal dunia setelah bagian tubuhnya terseret dan terjepit roller conveyor saat menjalankan tugas.

PT SII merupakan salah satu tenant dalam kawasan industri IHIP yang bergerak di bidang pengelolaan dan operasional smelter nikel. Kejadian tragis ini menambah panjang daftar insiden keselamatan kerja yang terjadi di kawasan industri berbasis tambang dan peleburan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, korban bersama rekan-rekan dari Divisi Rotary Kiln memulai shift malam pada pukul 19.15 WITA, diawali dengan sesi briefing pra-shift. Seluruh kegiatan awal berjalan normal hingga masing-masing pekerja bergerak menuju area kerja.

Namun sekitar dini hari, karet penghalang material pada conveyor kiln nomor 3 terlepas. Korban bersama rekannya mengambil karet tersebut dengan alasan kawat pengikatnya terlalu pendek. Tidak lama kemudian, seorang Tenaga Kerja Ahli (TKA) yang bertanggung jawab di area tersebut turun dan mengambil kawat serta kunci tang, lalu menginstruksikan korban serta rekannya untuk memasang kembali karet penghalang pada posisi semula.

Sekitar pukul 03.30 WITA, korban dan rekan lainnya kembali diarahkan memasang karet penghalang untuk mencegah material tumpah. Namun, pekerjaan tersebut dilakukan saat conveyor masih dalam keadaan menyala. Saat korban mengangkat karet penghalang untuk memasangnya pada posisi semula, sarung tangan korban tersangkut dan tertarik ke arah roller conveyor yang tengah berputar. Dalam hitungan detik, sebagian tubuh korban ikut terseret dan membuatnya terjepit di mesin berputar tersebut.

Usai kejadian, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Wosu menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun kondisi luka yang dialami cukup parah sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di fasilitas kesehatan.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri IHIP, terutama pada pekerjaan yang melibatkan mesin berputar dengan tingkat risiko tinggi. Instruksi pemasangan karet penghalang saat conveyor masih beroperasi menjadi salah satu poin yang memunculkan tanda tanya serius mengenai standar operasional (SOP), supervisi kerja, dan kewajiban perusahaan dalam memastikan pekerja aman sebelum melakukan pekerjaan perbaikan teknis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT IHIP, PT SII, Dinas Tenaga Kerja Morowali, maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait insiden fatality yang menewaskan pekerja tersebut.( Tim RE Intergreenmedia.co.id Adit )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *