Lima Perusahaan di Kawasan IMIP Disorot soal Dugaan Pencemaran, Warga Bahomakmur: Udara Kami Ternodai, Air Kami Terancam

Warga Bahomakmur, Morowali, mengadu ke DPRD atas dugaan pencemaran lingkungan oleh 5 perusahaan di kawasan IMIP. PT IMIP dan perusahaan terkait tidak hadir dalam RDP, memicu kekecewaan dan rencana aksi.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal, ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Pemda Morowali, Polres Morowali, dan Kepala Desa Bahomakmur.

Sulteng,Morowali,Intergreenmedia.co.id – Nafas warga Bahomakmur terasa berat. Udara yang mereka hirup berbau menyengat, sumber air bersih terancam, dan atap rumah mereka perlahan rusak. Semua ini, menurut mereka, adalah imbas dari aktivitas lima raksasa industri yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kondisi ini memaksa puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bahomakmur Bersatu (AMBB) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Kamis, 20 November 2023 lalu, suara warga akhirnya terdengar, meski dengan satu catatan penting: pihak manajemen IMIP dan kelima perusahaan yang disorot tidak hadir dalam pertemuan krusial tersebut.

Dari Polusi Udara hingga Banjir : Derita Warga di Tengah Kawasan Industri

Haerudin, perwakilan AMBB, memaparkan secara rinci rantai dampak yang dialami masyarakat. “Masalahnya kompleks, mulai dari polusi udara yang mengancam kesehatan, pencemaran air yang membuat kami kesulitan mendapatkan air bersih, hingga kerusakan ekosistem lokal,” ujarnya di hadapan anggota Komisi II dan III DPRD Morowali.

Keluhan serupa datang dari warga lain. Hayani mengeluhkan bau gas yang menyengat dan kebisingan yang mengganggu ketenangan sehari-hari. ” Kami tidak bisa hidup nyaman, ” katanya.

Lebih parah lagi, Ardihan, warga Dusun 3 Bahomakmur, membeberkan masalah debu yang tak kunjung usai dan banjir yang kian sering terjadi. “Belum lama ini, kami juga mengalami banjir akibat jebolnya tanggul milik PT CTLI yang berada di bagian atas pemukiman kami. Kualitas air juga sangat buruk,” ungkapnya dengan wajah cemas.

Kerusakan fisik rumah juga menjadi bukti nyata. “Atap rumah warga banyak yang berlubang dan rapuh akibat terkena zat korosif dari aktivitas pabrik,” tambah seorang warga.

Dok Istimewa Intergreenmedia.co.id : RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal, ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Pemda Morowali, Polres Morowali, dan Kepala Desa Bahomakmur.

Siapa Saja Lima Perusahaan yang Disorot ?

Kelima perusahaan investasi asing yang menjadi sorotan warga Bahomakmur adalah tenant utama di kawasan IMIP, yang sebagian besar merupakan pemasok bahan baku baterai kendaraan listrik global. Berikut rinciannya:

PT Chengtok Lithium Indonesia (CTLI) : Produsen lithium hidroksida dan lithium karbonat, hasil patungan antara perusahaan China dan Singapura.
PT BTR New Energy Materials (BTR) : Anak perusahaan BTR New Material Group asal Cina yang memproduksi grafit anoda.
PT CNGR Dingxing New Energy (CDNE) : Fokus pada produksi nikel elektrolitik berkadar kemurnian tinggi untuk baterai listrik.
PT Zhongtsing New Energy (ZTNE) : Anak perusahaan CNGR Advanced Material Co., Ltd yang memproduksi Nickel Matte.
PT Fajar Metal Industry (FMI) : Bagian dari Tsingshan Holding Group yang berfokus pada produksi nikel sulfida.

DPRD Panggil, IMIP dan Perusahaan Mangkir dari RDP ?

RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal, ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Pemda Morowali, Polres Morowali, dan Kepala Desa Bahomakmur. Namun, ketidakhadiran PT IMIP selaku pengelola kawasan dan kelima perusahaan tenant menjadi sorotan utama.

“Kami sangat kecewa dengan sikap PT IMIP dan perusahaan lainnya. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghargai proses dialog dan meremehkan penderitaan kami,” kata Ilham, perwakilan AMBB lainnya.

Ali, juga dari AMBB, mempertanyakan esensi dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi pegangan perusahaan. “Jika dampak buruk ini terus terjadi, bagaimana proses AMDAL itu bisa lahir? Seperti apa bentuk pengawasannya?” tanya Ali menantang.

Dua Poin Keputusan DPRD, Ancaman Demonstrasi Mengintai?

Setelah mendengar semua masukan, DPRD Morowali bersama Pemerintah Daerah mengambil dua keputusan penting: Mengapresiasi dan berkomitmen menindaklanjuti pengaduan Aliansi Masyarakat Bahomakmur Bersatu terkait dugaan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas kelima perusahaan tersebut. Mengagendakan kembali RDPU yang wajib dihadiri oleh perwakilan PT IMIP dan kelima perusahaan (PT CTLI, PT BTR, PT CDNE, PT ZTNE, PT FMI) untuk memberikan klarifikasi.

Sementara menunggu agenda berikutnya, Ilham menegaskan bahwa AMBB akan terus bergerak. “Kami akan kembali diskusi untuk mempertimbangkan langkah aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan (pressure) kepada perusahaan, jika mereka tetap mengabaikan kami,” ancamnya. ( Tim RE Intergreenmedia.co.id.Rox )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *