Sulteng,Morowali, Intergreenmedia.co.id — Di tengah deru alat berat dan debu tambang yang kian menyesaki pesisir Bungku Pesisir, masyarakat Desa Torete bangkit menuntut haknya. Pada Minggu (12/10/2025) sore, mereka melakukan aksi spontanitas dengan memblokir jalan houling PT Teknik Alum Service (PT TAS) yang terhubung ke jalan nasional Trans Sulawesi Bungku–Kendari.
Bagi warga, aksi ini bukan sekadar kemarahan sesaat. Ini adalah jeritan nurani atas tanah dan ruang hidup yang mereka anggap mulai dirampas atas nama investasi. Penggusuran lahan yang dilakukan perusahaan tanpa pemberitahuan menjadi pemicu utama ledakan amarah warga Torete.
“Kami kaget, tanpa pemberitahuan tiba-tiba lahan sudah digusur. Padahal ini masih dalam sengketa, ada dana pembebasan yang belum selesai,” ungkap salah satu warga di lokasi aksi.

Suara Perempuan Torete di Tengah Debu Tambang
Aksi pemalangan jalan sore itu didominasi oleh kaum perempuan, yang berdiri di tengah jalan dengan spanduk dan karton bertuliskan tuntutan keadilan.
Di antara tulisan yang terbentang, terbaca jelas pesan moral mereka:
“Direktur PT TAS, Edy Santi Harus Bertanggung Jawab!”
“Aktivitas Kami Hentikan Sementara, Kami Minta Kejelasan Lahan!”
Suara tangis dan teriakan warga menjadi simbol perlawanan terhadap praktik tambang yang dinilai abai terhadap hak-hak masyarakat lokal. Di bawah terik sore, mereka menegaskan bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan identitas dan sumber kehidupan.
Aliansi dan Asosiasi Warga Bersatu
Aksi ini turut dihadiri Ketua Aliansi Masyarakat Torete, Firna, dan Ketua Asosiasi Torete Bersatu, Arlan. Keduanya hadir bukan untuk menghasut, tetapi untuk menenangkan massa dan memastikan perjuangan tetap berada di jalur hukum dan kemanusiaan.
“Kami tidak melawan hukum, kami menuntut keadilan. Selama belum ada kejelasan soal pembebasan lahan, jangan ada aktivitas apa pun di wilayah Torete,” tegas Arlan, di tengah barisan warga.
Menurut Firna, langkah ini adalah bentuk perlawanan damai terhadap ketidakadilan, sekaligus peringatan bagi semua pihak bahwa pembangunan tidak boleh menindas hak dasar masyarakat desa.
“Kami hanya menuntut hak kami yang belum diselesaikan. Jangan lagi ada penggusuran tanpa persetujuan,” ujarnya.
Hingga malam, warga masih bertahan di titik pemalangan. Tidak ada aparat keamanan di lokasi. Mereka menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut sampai ada tanggapan resmi dari PT TAS dan Pemerintah Kabupaten Morowali.( Tim RE Intergreenmedia.co.id Rox )












