Sultra,Konawe Utara,Intergreenmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus mempercepat layanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan kemudahan dalam pengurusan KTP Elektronik (KTP-El) domisili. Program ini selaras dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menargetkan percepatan digitalisasi layanan administrasi publik di seluruh Indonesia.
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menegaskan bahwa pelayanan KTP-El berbasis domisili adalah hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. “Masyarakat tidak boleh kesulitan dalam mengurus identitas kependudukan. Pemerintah hadir untuk memberi kemudahan, termasuk layanan jemput bola bagi warga di desa-desa,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga telah mendorong kabupaten/kota agar mempercepat pelayanan kependudukan yang ramah digital. Program ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, tetapi juga mendukung integrasi data nasional untuk perencanaan pembangunan yang lebih akurat.
Dengan sistem yang lebih sederhana dan transparan, KTP-El domisili diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap warga terlayani dengan adil.( Tim RE Intergreenmedia Aslam B )












